Genjot Penerimaan Pajak, Kemenkeu Gandeng BIN

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bapennas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • Kementerian Keuangan

VIVA.co.id - Kementerian Keuangan resmi menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN), sebagai salah satu instansi yang akan membantu upaya pemerintah menggenjot penerimaan perpajakan (pajak serta bea dan cukai).

Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, salah satu alasan pemerintah menggandeng BIN, dikarenakan selama ini masih ditemukan praktik penghindaran pajak yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kita semua tahu, ada Wajib Pajak (WP) yang susah memenuhi aturan pajak. Istilahnya kurang patuh dan berusaha mencari celah. Bantuan BIN ini akan sangat berharga," ujar Bambang di kantornya, Jakarta, Kamis, 26 November 2015.

Dirjen Pajak: Saya Akan Perangi Teroris Pajak

Bambang menjelaskan, bantuan yang akan diberikan oleh BIN akan sangat diperlukan. Selain mempermudah Direktorat Jenderal Pajak, BIN nantinya juga akan melihat sumber penerimaan perpajakan yang selama ini tidak terdeteksi.

"Berapapun tambahan penerimaan yang bisa didapat, kerja sama ini untuk mengamankan penerimaan perpajakan, baik di tahun ini maupun ke depannya," ujarnya menambahkan.

Ahok Ditantang Naikkan Dana Bagi Hasil Pajak

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BIN Sutiyoso mengatakan, penerimaan perpajakan merupakan salah satu instrumen penting dalam penerimaan negara. Menurutnya, oknum yang menganggu penerimaan perpajakan harus segera diberantas.

"BIN akan tingkatkan peran deteksi dini. Di daerah, kami juga sudah punya satuan tugas (satgas) penanganan kejahatan ekonomi," kata Sutiyoso.

Di samping itu, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Sutiyoso menegaskan, pihaknya akan melakukan penyadapan sampai dengan pemeriksaan aliran dana seseorang. Sehingga, praktik kecurangan tidak lagi ditemukan.

"Penerimaan perpajakan tidak tercapai karena berbagai kendala. Kami punya kewenangan melakukan penyadapan, dan juga memeriksa aliran dana seseorang di perbankan," ujarnya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya