Sumber :
- panoramio
VIVA.co.id
- Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) meminta kepada pemerintah mengevalusasi kinerja Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito. Permintaan ini karena tak tercapainya realisasi penerimaan pajak pada tahun ini.
"Saya kira, kinerja dirjen Pajak perlu dievaluasi. Ia kurang bisa membangun koordinasi, komunikasi, kerja sama yang baik," ujar Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo, di Jakarta, Jumat 27 November 2015.
Baca Juga :
Mengoptimalkan Aset Negara
"Saya kira, kinerja dirjen Pajak perlu dievaluasi. Ia kurang bisa membangun koordinasi, komunikasi, kerja sama yang baik," ujar Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo, di Jakarta, Jumat 27 November 2015.
Baca Juga :
Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji
Yustinus mengatakan, penerimaan pajak sampai saat ini masih berada di kisaran 64 persen. Bahkan, ia memprediksi penerimaan pajak sampai akhir tahun akan terlampau jauh dari target pemerintah, dengan sisa tinggal kurang dari dua bulan.
"Sisa waktu sampai akhir tahun, paling hanya bisa berharap dari tambahan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) di kisaran lima persen atau paling maksimal 10 persen. Ditambah dengan revaluasi aset dan reinventing (pembaruan). Mungkin selesai di 77 persen," kata dia.
Menurut dia, dari sejumlah program yang direncanakan pemerintah, ada insentif yang nantinya berpotensi untuk menggenjot penerimaan pajak. Namun sayangnya, program tersebut baru dieksekusi di tengah tahun, dan tak diimbangi dengan koordinasi yang baik.
"Kalau perencanaan bagus, tapi implementasi dan hasilnya buruk, berarti masalahnya ada diproses," ungkapnya.
Oleh karena itu, Yustinus meminta kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melihat kinerja secara keseluruhan Ditjen Pajak. Tantangan kedepan diprediksi akan tetap besar, sehingga, dibutuhkan sosok yang tangguh untuk melewatinya.
"DPR bisa merekomendasikan penggantian ke pemerintah. Meskipun itu mutlak kewenangan pemerintah. Ditjen Pajak sekarang orang baik. Tapi, baik saja tidak cukup. Perlu kepemimpinan kuat," ungkapnya.
Hal senada turut datang dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pajak dan Cukai, Nelson Butar. Nelson meminta kepada Menteri Keuangan agar memperbaiki kinerja Ditjen Pajak. Sehingga, kegagalan penerimaan pajak pada tahun ini tidak terulang kedepannya.
"Kegagalan di sektor pajak membuktikan, buruknya model manajemen yang terjadi di jajaran Ditjen Pajak. Ini harus disikapi dengan memperbaiki kinerja Ditjen Pajak," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Yustinus mengatakan, penerimaan pajak sampai saat ini masih berada di kisaran 64 persen. Bahkan, ia memprediksi penerimaan pajak sampai akhir tahun akan terlampau jauh dari target pemerintah, dengan sisa tinggal kurang dari dua bulan.