Sumber :
- Rumahku.com
VIVA.co.id
- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan terus membantu masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Mereka berkomitmen mewujudkan keinginan memiliki rumah yang layak. Salah satunya melalui program Rumah Swadaya.
Baca Juga :
Hindari Hal Ini Ketika Beli Rumah Pertama Kali
Direktur Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan, Hardi Simamora, mengatakan anggaran sebesar Rp1,6 triliun telah disiapkan untuk tahun 2016. Angka ini naik dibanding 2015 yang hanya sebesar Rp1,4 tiliun. Bantuan ini merupakan sebuah bentuk bantuan pemerintah diluar Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Baca Juga :
Beli Rumah Impian Meski Penghasilan Terbatas
"Ya, dinaikkan karena targetnya naik, dari 70 ribu tahun ini jadi 95 ribu tahun depan," ujar Hardi di Gedung Kementerian PUPR, Senin, 30 November 2015.
Ia menjelaskan, ada dua jenis bantuan dalam program tersebut. Pertama adalah bagi masyarakat yang memiliki hunian yang tidak layak akan mendapatkan bantuan peningkatan kualitas rumah sebesar Rp15 juta. Sementara, bagi untuk pembangunan rumah baru diberikan bantuan sebesar Rp30 Juta.
"Kalau swadaya ini yang kami berikan yaitu untuk peningkatan kualitas sebesar Rp15 juta, atau yang untuk perbaikan. Nah, yang kedua untuk pembangunan baru Rp30 juta," kata dia.
Dia mengatakan bahwa bantuan ini merupakan salah satu bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dalam RPJMN, hingga 2019, ditargetkan bantuan pembangunan perumahan swadaya mencapai 2,2 juta unit Rumah.
"Dalam RPJMN targetnya 2,2 juta unit. Itu 1.750.000 unit rumah ada di ditjen penyediaan perumahan, dan 450 ribu unit lainnya ada di ditjen pembiayaan perumahan," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia menjelaskan, ada dua jenis bantuan dalam program tersebut. Pertama adalah bagi masyarakat yang memiliki hunian yang tidak layak akan mendapatkan bantuan peningkatan kualitas rumah sebesar Rp15 juta. Sementara, bagi untuk pembangunan rumah baru diberikan bantuan sebesar Rp30 Juta.