Demutualisasi, Program Andalan Direksi Bursa

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai demutualisasi merupakan program yang perlu diutamakan. Pasalnya, demutualisasi berpeluang memperbaiki tata kelola (GCG) self regulatory organizations (SRO).
 
"Saat ini pemegang saham adalah pemegang (Anggota) Bursa. Melalui demutualisasi, kedua hal itu akan dipisah," kata Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Erry Firmansyah usai acara perpisahaan di Hotel Sheraton, Bandung, Minggu 28 Juni 2009.
 
Erry menjelaskan, demutualisasi merupakan kewenangan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) dan direksi BEI periode 2009-2012. Hal itu disebabkan demutualisasi bursa saat ini masih terkendala dengan Undang-undang. 

Meski demikian, dia menambahkan, demutualisasi bursa sempat menjadi wacana di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2004-2005. Meski demikian, wacana itu terbantahkan karena legislatif memprioritaskan aturan otoritas jasa keuangan (OJK). "Mudah-mudahan demutualisasi menjadi Program Legislasi Nasional selanjutnya," tuturnya.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi
Anak selebgram Aghnia Punjabi dianiaya

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting

Anak selebgram Aghnia Punjabi diduga dianiaya pengasuh. Wajah anaknya babak belur. Mata kiri lebam, bekas luka di daun telinga, dan bibir juga terluka.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024