Apindo Akui Siap Hadapi Ekonomi 2016

Hariyadi B. Sukamdani, Ketum Asosiasi Pengusaha Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Sofjan Wanandi: Demo Tak Pengaruh Iklim Investasi
- Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, pemerintah telah meluncurkan enam paket stimulus kebijakan untuk memperbaiki kondisi perekonomian dalam negeri. Bahkan, paket-paket tersebut rencananya akan terus dikeluarkan.

Rupiah Melemah, Tertekan Gejolak Ekonomi Global
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun mengapresiasi kinerja Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang telah menginisasi stimulus tersebut. Menurut Apindo, mantan Gubernur Bank Indonesia ini telah membawa optimistis tinggi.

IHSG Diproyeksi Naik, Ini Pendorongnya
"Paket satu sampai enam itu optimistis yang sempat memudar. Adanya pak Darmin, membawa optimisme bangkit," kata Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa 1 Desember 2015.

Haryadi menjelaskan, meskipun saat ini pemerintah tengah menyelesaikan sejumlah aturan deregulasi dalam paket tahap I, ada keseriusan tersendiri yang ditunjukan pemerintah untuk memperbaiki perekonomian nasional.

"Memang belum tuntas aturannya. Tetapi, ada keseriusan pemerintah untuk membenahi ekonomi kita," kata dia.

Di sisi lain, ia pun mengapresiasi stimulus yang diberikan oleh BI maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang terangkum di paket kebijakan pemerintah. Sebab, implementasi dari insentif yang diberikan telah terlihat dengan jelas.

"BI dan OJK juga baik untuk perbaiki. Hasilnya, semua sektor turun semua kredit macetnya (non performing loan/NPL). Kami apresiasi adanya pelonggaran ekonomi karena ada kontraksi," tuturnya.

Dengan rencana pemerintah untuk kembali mengeluarkan paket kebijakan, kalangan pengusaha mengaku optimistis menghadapi tantangan di 2016. Sebab, perlu adanya sinergi antara pemerintah maupun pengusaha dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi ke depannya.

"Kami lihat optimistis di 2016. Catatan kami ada di lapangan pekerjaan. Industri padat karya, untuk PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 78 soal pengupahan kami apresiasi. Ada suatu kepastian," kata Haryadi. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya