Ini Lembaga yang Sarankan PLN Cabut Subsidi Listrik

Pameran Indonesia International Infrastructure
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberlakukan skema penyesuaian tarif (
tariff adjustment
Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
) golongan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA pada bulan ini. Dengan begitu, tarif listrik dua golongan ini naik mulai bulan ini.

Krisis Listrik, Pemerintah Sumut Gandeng Tiongkok
Ada beberapa pertimbangan yang digunakan oleh PLN. Salah satunya, adalah arahan dari Bank Indonesia.

Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, mengatakan bahwa perusahaan pelat merah ini berkoordinasi dengan BI untuk memberlakukan skema tarif pada dua golongan tersebut. Bank Sentral menyarankan agar PLN memberlakukan skema itu pada bulan ini karena inflasi tengah rendah.

"BI menyarankan, kalau mengikuti adjustment tariff untuk R-1 1300 VA dan 2200 VA, jangan ditunda Januari. Kami tidak tahu perkembangannya ke depan. Inflasi sedang rendah-rendahnya," kata Benny, dalam media briefing tentang tariff adjustment bulan Desember 2015 di kantor pusat PLN, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2015.

BI, kata dia, beralasan bahwa kebijakan yang membebankan biaya kepada masyarakat, lebih baik dilakukan ketika inflasi sedang rendah-rendahnya.
Hal lain yang dipertimbangkan PLN adalah tidak ada kegiatan besar yang dilakukan masyarakat selama November-Desember 2015.

"Tidak ada lagi biaya anak sekolah untuk tahun ajaran baru. Itu kenanya di tengah tahun, tidak ada keinginan mudik, dan tidak ada beli pakaian baru untuk Lebaran. Ini momen yang pas. Direksi pun memutuskan per 1 Desember (sistem adjustment tariff untuk golongan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA) berlaku," kata dia. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya