Tahan Kenaikan Listrik, PLN Akui Kehilangan Pendapatan

PLTS Cirata Resmi Beroperasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id -  PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN baru menerapkan pemberlakuan pencabutan subsidi listrik bagi golongan R-1 1.300 VA dan 2.200 VA bulan ini.

34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi

Perusahaan pelat merah ini memang telah menahan pemberlakuannya selama tujuh bulan. Karena itulah, PLN kehilangan pendapatan triliunan rupiah.

Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, mengatakan dua golongan ini seharusnya masuk ke skema penyesuaian tarif (adjustment tariff) --tarif ini merupakan tarif listrik tak bersubsidi-- pada Januari 2015.
Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE

"Sebenarnya, kalau mengikuti keputusan di DPR, semestinya ada 12 golongan listrik tariff adjustment yang berlaku secara penuh mulai 1 Januari 2015," kata Benny dalam media briefing tentang adjustment tariff di kantor pusat PLN, Jakarta, Selasa 1 Desember 2015.
Krisis Listrik, Pemerintah Sumut Gandeng Tiongkok

Dia mengatakan direksi PLN meminta agar penerapan skema adjustment tariff bagi dua golongan listrik ini ditunda. 

"Konsekuensinya pemerintah menambah subsidi. Pemerintah tidak serta-merta tambah subsidi. Harus mengajukan surat permohonan ke DPR, barulah disetujui (tambahan subsidi) dalam APBNP 2015 dan ditunda sampai April 2015. Khusus penundaan Januari-April, DPR setujui tambahan subsidi sebesar Rp3 triliun," kata dia.

Benny melanjutkan, penerapan skema ini juga seharusnya diterapkan pada Mei 2015. Namun, lagi-lagi penerapannya ditahan oleh direksi.

BUMN penghasil setrum ini mempertimbangkan beberapa hal seperti tahun ajaran baru dan ada kenaikan listrik secara bertahap untuk listrik pada tahun 2014. Tapi, pemerintah tidak bisa memberikan subsidi bagi pembatalan skema penyesuaian tarif untuk golongan 1300 dan 2200 VA.

"Cara menggantinya, yaitu efisiensi untuk menutup subsidi yang tidak diberikan kepada pemerintah," tuturnya.

Lalu, PLN pun memberlakukan skema ini untuk golongan listrik rumah tangga 1300 VA dan 2200 VA mulai Desember 2015. Pertimbangannya adalah inflasi dan tak ada kegiatan ekonomi besar yang dilakukan masyarakat pada bulan November-Desember.

Benny mengatakan selama Mei-November 2015, perusahaan pelat merah ini kehilangan pendapatan yang cukup besar. "Ada pendapatan yang tidak terakumulasi dari Mei-November ini sebesar Rp2,41 triliun," ujarnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya