Pegawai Berpenghasilan Rp2,8 Juta Dapat Bantuan Bangun Rumah

Pemerintah Diminta Beri Kemudahan Izin Investasi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Penyediaan Rumah, mengaku akan membantu masyarakat dalam membangun rumah baru, maupun merenovasi rumah melalui dana Program Rumah Swadaya.

Direktur Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Rumah Hardi Simamora mengatakan, sasarannya adalah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) khususnya yang memiliki rumah rusak.

"Jadi kalau rumahnya sudah rusak parah kita bangun dengan yang baru, tapi oleh mereka. Kriterianya, kira-kira masyarakat yang memiliki pendapatan Rp 2,7 juta per bulan atau Rp2,8 juta per bulan, ini maksimumnya," ujar Hardi saat dihubungi VIVA.co.id, Jakarta, Selasa 1 Desember 2015.

Hindari Hal Ini Ketika Beli Rumah Pertama Kali

Bagi masyarakat yang memiliki hunian yang tidak layak akan mendapatkan bantuan peningkatan kualitas rumah sebesar Rp15 juta. Sementara, bagi untuk pembangunan rumah baru diberikan bantuan sebesar Rp30 Juta.

Ia menjelaskan, bahwa hal ini dalam upaya mengurangi jumlah rumah tidak kayak di Indonesia. Diungkapkannya, ada sekitar 3,4 juta rumah tidak layak yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Data itu menurut BPS (Badan Pusat Statistik), kondisi itu kan memang rill, tapi kita tidak bisa bantu semua," kata dia.

Dana untuk program rumah swadaya ini pun akan dinaikkan pada tahun depan menjadi Rp1,6 Triliun dimana sasaran targetnya adalah bantuan untukĀ  95 ribu unit rumah.

"Tahun ini dialokasikan Rp1,4 Triliun untuk 70 ribu unit," kata dia.

Beli Rumah Impian Meski Penghasilan Terbatas
Ilustrasi investasi rumah yang tepat

Pentingnya Investasi Properti Sejak Muda, Ini Alasannya

Jika dimulai sejak muda, investasi properti bisa sangat menguntungkan.

img_title
VIVA.co.id
12 Agustus 2016