Realisasi Barang dan Jasa Pemerintah Jauh di Bawah Target

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan bahwa realisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah pada tahun 2015 telah mencapai Rp275 triliun, yang terdiri dari e-tendering atau tender elektronik sebesar Rp241 triliun dan e-purchasing atau pembelian elektronik sebesarRp 34 triliun.

"Saat ini (per akhir november 2015), realisasi e-tendering sudah Rp241 triliun dan e-Purchasing Rp34 triliun," ujar Kepala LKPP Agus Prabowo, di kantornya, Selasa 8 Desember 2015,

Realisasi ini masih jauh di bawah target pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang direncanakan sebesar Rp555,89 triliun atau baru mencapai 54,98 persen dari target yang ditetapkan. Namun dia optimistis hingga akhir tahun ini, dapat mengejar target realisasi pengadaan barang sebesar 94,8 persen di akhir tahun 2015.

"Akhir tahun harapan kita bisa 94 persen terserap. karena belanja jalan terus," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga akan terus berusaha menyehatkan ekosistem pengadaan barang dan jasa yang efisien. Tentunya hal ini perlu dukungan dari pemerintah melalui kebijakan yang mendukung.

"Kalau paket kebijakan kemarin baru ke investasi, ke tenaga kerja, tapi ke depannya ini akan masuk ke dalam paket," kata dia.

Ia pun mengatakan, ada kebijakan yang perlu diubah oleh pemerintah, salah satunya adalah Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010. Yaitu tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ekonomi RI Diprediksi Tumbuh di Bawah Vietnam dan Filipina

LKPP, kata dia, siap untuk mengubah aturan yang tidak tepat dalam perpresĀ  tersebut.

"Perpres 54 yang perlu direvisi, contohnya sistem organisasi pengadaan, kemudian persyaratan penunjukan langsung, hendaknya bisa disederhanakan, dan lelang pekerjaan konstruksi," ucapnya.

Dia mengusulkan pengadaan barang dan jasa tidak usah harus tender elektronik, tapi bisa juga tender manual. Serta, kemudahan penunjukan konsultan.

Genjot Pertumbuhan, Ini Permintaan Kadin pada Pemerintah

"Tapi (ini semua) tidak ada gunanya berubah, kalau yang lain tidak berubah (sistemnya), karena kewenangannya juga ada di kementerian lainnya," kata dia. (ren)

Pemerintah Tetapkan Skema Pajak 1 Persen Bagi UKM

Produk UKM Pedesaan Masih Kesulitan Promosi

Kelestarian adat harus dibarengi dengan naiknya kesejahteraan warga.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016