Luhut: Kenapa Harus Beli Mahal Saham Freeport

Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Suparatman Marzuki, mempertanyakan kewenangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Rampingkan Organisasi, Saham Induk Freeport Melonjak
"Tidak ada," kata Luhut dalam persidangan kasus 'Papa Minta Saham' di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 14 Desember 2015.

Apa Kabar Divestasi Saham Freeport?
Terkait pertanyaan divestasi saham Freeport sebesar 30 persen bagai pemerintah Indonesia, Luhut mengatakan tidak memahaminya. Namun, menurut dia, masalah divestasi saham ini menjadi seperti sebuah lelucon.

"Kenapa kita mesti beli saham itu. Kan, 2021 sudah habis kontraknya. Kalau tidak diperpanjang 2021, itu sudah milik Indonesia semua. Ini jadi lucu, kenapa harus beli saham mahal mahal, padahal 2012 sudah jadi milik kita," tutur Luhut.

Purnawirawan jenderal TNI ini memastikan telah mengeluarkan dua memo terkait perpanjangan kontrak karya Freeport. Di mana, isi memo mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak melakukan pembahasan kontrak Freeport sebelum 2019.

Meski baru akan membahas perpanjangan kontrak Freeport pada 2019, Luhut mengakui, pembicaraan mengenai hal tersebut tetap dilakukan.  "Kita hanya ingin pelihara hubungan dengan Amerika," ujar Luhut. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya