Target Pajak Tidak Tercapai, Pemerintah Revisi APBN 2016

Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016
- Pemerintah berencana merevisi target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Target penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp1.360 triliun dinilai terlampau tinggi dan tidak realistis dengan kondisi perekonomian saat ini. 

Ahok Ditantang Naikkan Dana Bagi Hasil Pajak
Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, mengungkapkan, pemerintah berencana untuk merevisi target penerimaan pajak dalam APBN 2016. Kebijakan itu dilakukan melihat realisasi penerimaan pajak tahun ini yang meleset dari target, diprediksi hanya mencapai 82-83 persen.

Pejabat Tersandung Panama Papers Didesak Mundur
"Revisi APBN sederhananya begini. Kalau realisasi penerimaan hanya 82-83 persen dari target, Anda harus menghitung ulang. Kalau basisnya itu segitu," ujar Darmin dalam Forum Diskusi di Tangerang, Banten, Kamis malam, 17 Desember 2015.

Darmin memprediksi, realisasi penerimaan pajak pada tahun 2016 tidak akan jauh berbeda dengan penerimaan di tahun ini. Dampaknya, kekurangan pajak (shorfall) dipastikan akan semakin bertambah.

"Target di APBN 2016 itu pertumbuhannya berapa. Kalau 38 persen ketinggian. Nasibnya akan sama dengan tahun ini. Lebih baik diamandemen, lebih realistis. Jangan bilang tercapai, tapi ternyata tidak tercapai," kata dia.

Struktur perpajakan baru 

Gagalnya penerimaan pajak pada tahun ini disebabkan beberapa faktor. Mulai dari masih belum patuhnya wajib pajak perorangan, sampai dengan pelemahan ekonomi yang otomatis akhirnya memperlambat penerimaan pajak.

Darmin mengungkapkan, perlambatan ekonomi menyebabkan penerimaan pajak sedikit terhambat. Sebab, hampir sebagian besar penerimaan pajak adalah melalui Pajak Penghasilan (PPh) Badan setiap perusahaan.

"Pengalaman kami, kalau ekonomi melambat, penerimaan akan melambat dengan cepat. Tidak simetris. Kenapa begitu? Karena penerimaan pajak kita didominasi dari perusahaan," ujar Darmin. 

Perekonomian yang melambat berimbas langsung pada keuntungan perusahaan. Hal ini turut mempengaruhi penerimaan pajak secara keseluruhan.

Menurut dia, perlu adanya struktur perpajakan baru, sehingga tidak hanya mengandalkan dari PPh badan perusahaan semata. Ada potensi yang bisa dimaksimalkan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak, yaitu dengan pajak orang pribadi.

"Kalau yang namanya gaji itu di ekonomi melambat jarang turun. Kalau suatu negara penerimaan pajaknya sudah didominasi pajak perorangan, maka lebih simetris naik dan turunnya," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya