Tunggak Pajak Nyaris Rp1 Miliar, Kantor Indomaret Disegel

Indomaret
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Ayu Pitaloka
VIVA.co.id
Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016
- Jaringan peritel waralaba Indomaret di Malang terungkap menunggak pajak dengan nilai nyaris mencapai Rp1 miliar selama tahun pajak 2015. 

Ahok Ditantang Naikkan Dana Bagi Hasil Pajak
Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang pun menyegel kantor pusat jaringan waralaba tersebut hingga utang pajak dilunasi sesuai dengan batas waktu yang diberikan. 

Pejabat Tersandung Panama Papers Didesak Mundur
Beberapa pajak yang banyak tertunggak, antara lain pajak reklame, pajak penerangan non-PLN atau genset, serta pajak air dan tanah. 

“Dari hasil penyidikan dan operasi diketahui Indomaret ini menunggak pajak dengan nilai hampir mencapai Rp1 miliar selama tahun pajak 2015,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang, Ade Herawanto, Rabu, 30 Desember 2015. 

Dia memaparkan, nilai tersebut berasal dari pajak reklame, pajak air dan tanah serta pajak genset yang berasal dari sekitar 50 minimarket Indomaret di wilayah Kota Malang. 

Selain itu, pajak reklame berjalan dari stiker yang menempel di mobil milik minimarket tersebut. 

Tak hanya Indomaret, Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang juga menemukan tunggajan pajak dari jaringan waralaba lain di Kota Malang, seperti Alfamart dan Alfamidi. 

Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang kemudian menempel stiker segel di kantor waralaba hingga mereka membayar tunggakan pajak masing-masing, 

“Kami BAP (berita acara pemeriksaan) dan juga kami beri peringatan dalam bentuk stiker. Kami beri batas waktu pembayaran pada 4 Januari 2016 nanti,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara pemilik waralaba Indomaret, PT Indomarco Prismatama, Sugik, mengatakan kejadian itu merupakan bentuk kelalaian dari perusahaanya.

"Kami membawahi Malang, Tulungagung, dan Blitar. Jadi terlupa," kata Sugik saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Rabu, 30 Desember 2015. 

Kantor yang membawahi ratusan minimarket Indomaret di wilayah Tulungagung, Blitar, dan Malang itu pun menyanggupi untuk membayar seluruh pajak yang tertunggak tepat waktu.

"Iya sudah dianggap lunaslah. Tidak ada masalah dengan pajak, itu kewajiban kami,” katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya