DPR: Dana Ketahanan Energi Kurang Pas Saat Ini

Petugas Melakukan Pengisian BBM
Sumber :
  • Antara/Fanny Octavianus
VIVA.co.id
Sering Gonta-ganti Bensin, Bahaya Tidak?
- Rencana pelaksanaan dana ketahanan energi (DKE) yang akan dimulai dalam waktu dekat ini menuai kontroversi. Pemerintah saat ini tengah menggodok payung hukum pungutan tersebut. Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi, menilai saat ini pelaksanaan kebijakan itu kurang tepat.

Harga Resmi Pertamax Turbo, BBM dengan RON 98
"Ide tentang dana ketahanan energi yang dipungut dari penjualan BBM bagus-bagus saja. Namun waktunya kurang pas," kata Kurtubi kepada VIVA.co.id, Jumat, 1 Januari 2016.

Cara Pasang Lebih dari Satu BBM dalam Satu Smartphone
Menurut politikus Partai Nasdem ini, ekonomi Indonesia saat ini lebih membutuhkan kebijakan lain. Kebijakan itu, katanya, harus bisa memberikan stimulus untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"Dengan harga minyak dunia yang sangat murah, hal ini bisa menjadi momen untuk menurunkan harga secara signifikan guna meningkatkan daya beli rakyat yang bisa mendorong pertumbuhan," ujar Kurtubi.

Kurtubi mengatakan, dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi maka tentu potensi penerimaan pajak akan meningkat. Menurutnya hasilnya bisa dipakai untuk meningkatkan anggaran pembangunan infrastruktur.

"Termasuk infrastruktur energi," saran Kurtubi.

Sementara itu, walaupun pemerintah menargetkan setidaknya aturan itu terbit pada 5 Januari 2016, namun pelaksanaan DKE bisa saja mundur. Saat ini diketahui, aturan yang diperlukan agar DKE bisa diimplementasikan adalah Peraturan Pemerintah (PP).

"Kalau basisnya bisa. Kalau eksekusinya, bisa tidak (tepat waktu)," kata Deputi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Monty Girianna.

"By law, kita harus membuat PP kalau pakai Undang-Undang Energi Nomor 30 Tahun 2007," ucap Monty.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya