Terlibat Narkoba, Tiga Kru Lion Air Akan Dicabut Lisensinya

lion air bekerja sama dengan airbus
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
AirAsia Tawarkan Tiket Rp299 Ribu ke Malaysia
- Kasus penyalahgunaan narkotika yang menimpa sejumlah
crew
Jokowi: Kereta Akan Kurangi Macet di Bandara
maskapai Lion Air, seperti pilot, pramugara, dan pramugari beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Air France Luncurkan Maskapai Berbiaya Murah
Tak tanggung-tanggung, Kemenhub menyatakan, akan mencabut lisensi awak kabin yang diyatakan telah positif mengonsumsi barang haram tersebut.

Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU) Direktorat Jenderal Pehubungan Udara Kemenhub, Muhammad Alwi, Senin 4 Januari 2015, mengatakan jika ada awak pesawat positif gunakan narkoba lisensinya akan dicabut.

"Terhadap penyalahgunaan narkoba, telah terjadi indikasi awak pesawat udara. Tentunya, jika awak pesawat udara itu terbukti, lisensinya akan dicabut oleh pemerintah," ujar Alwi di kantor Kemenhub, Jakarta.

Alwi menjelaskan, prosedur tersebut diberlakukan, jika ada penyalahgunaan yang dilakukan pihak maskapai. Kemudian, pihaknya akan menindaklanjuti laporan, jika terbukti akan dilakukan pembekuan, bahkan pencabutan lisensi.

Dalam aspek pembinaan, kata Alwi, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dalam hal ini Balai Kesehatan Penebangan, terus melakukan pengecekan kesehatan awak kabin dalam kurun waktu enam bulan.

"Apakah pilot, pramugari dan lainnya itu dalam enam bulan sekali harus memenuhi standar kesehatan? Jika ada yang tidak memenuhi standar, lisensinya kami cabut," ujarnya.

Seperti diketahui, saat itu tiga crew Lion Air dan seorang ibu rumah tangga yang terjaring razia narkoba BNN di Tangerang Banten, positif narkoba. 

Pada saat ditangkap, petugas langsung mengecek urine keempat orang tersebut. Hasilnya, keempat pelaku yang berinsial SH (34), MT (23), dan SR (20) dan NM (33) terbukti positif menggunakan narkoba. 

Untuk SH, yang bekerja sebagai pilot, terbukti positif ganja. Untuk MT yang merupakan pramugara dan SR sebagai pramugari maskapai, positif menggunakan amphetamine dan sabu. Ada pun NM yang merupakan ibu rumah tangga, positif sabu. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya