Garap Kereta Cepat, China Setor Jaminan Rp1 Triliun

Sumber :
  • REUTERS
VIVA.co.id
Sebagian Pelabuhan di Indonesia Akan Diswastanisasi
- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menandatangani izin trase (jalur) proyek pembangunan High Speed Railway (HSR) atau kereta api cepat Jakarta-Bandung pada Selasa 12 Januari 2016 kemarin.

Terminal 3 Beres, Terminal 1 dan 2 Soeta Segera Direnovasi
Selain telah menandatangani izin trase tersebut, Jonan juga mengaku telah berkomunikasi dengan PT Kereta Api Cepat Indonesia China (PT KCIC) soal pendanaan proyek dengan jarak 150 kilometer tersebut.

Menhub Klaim Terminal 3 Bisa Saingi Bandara Tercanggih
Baca juga:

Menurut dia, PT KCIC telah menyetor Rp1 triliun kepada Kementeriananya sebagai penjamin pembangunan kereta api cepat itu. Kemudian, setoran untuk modal pembangunan itu tidak bisa diambil lagi.

"Modal yang disetor tidak bisa ditarik kembali, kalau bisa kan berantakan," ujar Jonan di gedung DPR, Jakarta, Rabu 13 Januari 2016.

Jonan menjelaskan, selain modal, PT KCIC sudah meberikan trase kereta api cepat yang sudah dkeluarkan izinnya saat penandatanganan kemarin

Selanjutnya, setelah izin trase dikeluarkan, kata Jonan, KCIC tinggal mengajukan izin usaha badan prasarana yang harus dimiliki. Menurutnya, dalam waktu dekat izin tersebut sudah bisa ditandatangani.

Baca juga:

"Hari ini atau besok, surat pernyataan dari badan usahanya paling sudah bisa saya tanda tangan," katanya.

Selain itu, di tahap terakhir dalam proyek ini adalah pengajuan izin pembangunan. Dokumen yang dibutuhkan adalah laporan amdal yang positif. 

"Setelah itu mengajukan izin pembangunan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya