Pemerintah Izinkan Investor Asing Kuasai Industri Ini

Obat-obatan
Sumber :

VIVA.co.id - Pemerintah terus membuka seluas-seluasnya investasi asing masuk ke industri dalam negeri. Investor asing akan diberi kesempatan menguasai seluruh kepemilikan saham di industri hulu farmasi.

Menteri Perindustrian, Saleh Husin mengatakan, hal ini bertujuan agar bahan baku obat bisa diproduksi di dalam negeri. "Agar bisa memproduksi bahan baku obat di dalam negeri, mengapa kita tidak buka (saja kesempatan untuk investor) asing untuk memiliki saham 100 persen saham," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 13 Januari 2016.

BKPM Gandeng Bank Mandiri untuk Tampung Dana Investor

Sekadar informasi, Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan, mengatur bahwa kepemilikan asing di industri bahan baku obat dan industri obat jadi maksimal sebesar 85 persen.

Saleh mengatakan, bahwa produk obat di dalam negeri relatif mahal. Hal ini disebabkan oleh 90 persen bahan baku obat yang ada di dalam negeri masih dipasok dari luar negeri. "Kalau asing bisa masuk memproduksi di sektor hulu untuk bahan baku obat, kan, lebih bagus sehingga dengan sendirinya kita bisa mengurangi impor bahan baku tersebut," kata dia.

Selain itu, Saleh mengatakan bahwa pihaknya akan membahas deregulasi tentang investasi asing di industri hulu farmasi dalam waktu dekat. "Kalau minggu ini sudah (selesai bahasannya), minggu depan, kan sudah bisa diselesaikan (regulasinya), bisa diumumkan dalam paket kebijakan."

(mus)

Aliran Dana Asing ke RI Tembus Rp130 Triliun
proses penghitungan uang di bank

Bank Mandiri Jadi Penyalur Investasi Asing ke Daerah

Bank Mandiri ingin menjadi gateway penampung modal asing.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016