Gula Rafinasi Diusulkan Masuk Daftar Negatif

VIVAnews - Departemen Perindustrian mengusulkan industri gula rafinasi masuk dalam daftar negatif investasi (DNI). Pemerintah saat ini tengah menggodog penyempurnaan Peraturan Presiden Nomor 111/2007.

Usulan tersebut ditengarai karena Perpres tersebut belum mengatur industri gula rafinasi dalam daftar negatif investasi.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengaku departemennya telah sejak lama mengusulkan agar industri tersebut masuk daftar negatif investasi. "Kami usulkan kembali dalam penyempurnaan Perpres, terutama terkait perkebunan," kata Fahmi di Jakarta, Senin 6 Juli 2009.

Fahmi menjelaskan, industri gula rafinasi diusulkan untuk masuk perizinan khusus. Setiap izin yang dikeluarkan untuk pabrik baru diberi kesempatan selama 3 tahun untuk menyiapkan perkebunan sendiri.

Dengan masuk daftar negatif investasi setiap pembangunan pabrik baru diharapkan terintegrasi dengan perkebunan tebu milik sendiri. Minimal harus memasok 60 persen dari kebutuhan bahan baku gula kasar bagi pabrik gula rafinasi.

Sedangkan sisanya, diperbolehkan berasal dari tebu milik petani binaan atau sumber lain dari dalam negeri.

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro
Sekretaris Jenderal DPP PKS Habib Aboe Bakar

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

Partai Keadilan Sejahtera, siap menggelar karpet merah untuk Prabowo Subianto, Presiden terpilih Pilpres 2024. Itu akan dilakukan jika Prabowo hadir di halal bi halal PKS

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024