Imigrasi: Tak Semua Pekerja Asing Hebat

Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) secara serentak melakukan sosialisasi penegakan hukum di sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Indonesia. 

Retribusi Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing Naik
 
Peningkatan kesadaran hukum dinilai perlu, lantaran saat ini Indonesia adalah bagian dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Indonesia Dukung Sentralisasi ASEAN
 
Di Depok, Jawa Barat, pengenalan dan sosialisai hukum ini dilakukan jajaran Kantor Imigrasi Depok ke SMA Negeri 1 Depok, di Jalan Raya Nusantara, Pancoran Mas Depok, Jumat, 29 Januari 2016. 
Industri Makanan Kemasan Jawara di ASEAN
 
Di sekolah unggulan kota ber-ikon belimbing ini, Kepala Kantor Imigrasi Depok, Dudi Iskandar, memberikan pemahaman secara luas mengenai peran Imigrasi di tengah MEA.
 
"Kaitan MEA dengan Imigrasi sangat erat, sebab akan banyak warga asing yang akan kami awasi. Nah, dalam hal ini kami juga mengajak adik-adik untuk mengerti apa saja aturan yang berlaku seputar keimigrasian," jelasnya.
 
Selain memberikan paspor untuk mereka yang akan pergi ke luar negeri, instansi Imigrasi, lanjutnya, juga berhak melakukan penindakan hukum. 
 
Misalnya, melakukan cekal bagi warga Indonesia yang melakukan pelanggaran hukum dan deportasi bagi warga asing yang dianggap meresahkan, melakukan pelanggaran, ataupun dinilai merugikan Indonesia.
 
"Jadi kita juga perlu tahu dan harus lebih meningkatkan kesadaran akan hukum. Sebab, nantinya banyak tenaga-tenaga asing yang akan berada di Indonesia, mungkin sekarang sudah mulai menjamur. Untuk itu, jika kita ingin bangsa ini dikenal baik di mata internasional, kita pun harus taat terhadap hukum dan aturan yang dibuat negara," ujarnya.
 
Dia menuturkan, selain cekal dan deportasi, pihak Imigrasi juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan, penangkapan, hingga penahanan.
 
"Mungkin masih banyak yang belum paham akan peran Imigrasi, jadi petugas Imigrasi bukan hanya mengeluarkan paspor, tapi juga berwenang melakukan penindakan layaknya penegak hukum Polri. Bedanya kami biasa menindak orang asing, apakah itu masalah izin, dokumen, maupun tindakan pidana," ungkap pria jebolan Taruna Akademi Imigrasi Depok, angkatan 2003 tersebut.
 
Dia berharap, generasi bangsa, khususnya para pelajar tidak perlu takut dalam mengahadapi MEA.
 
"Tidak semua tenaga kerja asing itu profesional, ada juga kok yang amatiran. Buktinya seperti yang kita lihat di tayangan media, ada dokter asing yang ternyata tidak jelas. Jadi, jangan mau kalah, tidak semua orang asing itu hebat, untuk itu kita pun harus terus berinovasi dan tetap menunjukan identitas sebagai bangsa yang terhormat," paparnya.
 
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Depok, Laksmi Gantini, berharap apa yang disampaikan pihak Imigrasi dapat menambah pengetahuan dan wawasan para siswa.
 
"Hanya satu nasihat Ibu, selain patuh terhadap hukum kita juga harus jujur. Percuma cerdas, pintar, tapi enggak jujur," ucapnya.
 
Setelah selesai memberikan pengarahan, diakhir acara Dudi membuat kejutan dengan memboyong kue tart ukuran besar. Kue berwarna biru itu bertuliskan Hut ke-66 Kantor ke-Imigrasian.
 
Dudi bersama jajaran kantor Imigrasi Depok kemudian meminta pihak sekolah untuk ikut meniup lilin yang tertanam di atas kue.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya