VIVA.co.id - Perusahaan minyak dan gas (migas) Chevron Indonesia telah menyampaikan kepada Pemerintah Indonesia tidak akan mengajukan perpanjangan kontrak kerja sama migas (production sharing contract/PSC) di wilayah kerja East Kalimantan, yang akan habis kontraknya pada 2018.
Hal ini dikarenakan pengembangan blok migas East Kalimantan tidak lagi menguntungkan di saat harga minyak rendah.
"Keputusan untuk tidak mengajukan perpanjangan PSC East Kalimantan didasarkan pada evaluasi terhadap portfolio kami bukan pada harga minyak saat ini," kata Dony dalam keterangan tertulisnya kepada Viva.co.id, di Jakarta, Senin 1 Februari 2016.
Chevron akan mengembalikan aset blok West Kalimantan kepada Pemerintah Indonesia pada 24 Oktober 2018.
Diutarakannya, keputusan ini tidak berpengaruh kepada komitmen Chevron untuk meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia dan menjalankan proyek-proyek strategis seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD). Rencana pengembangan proyek IDD tidak akan terpengaruh oleh proses transisi PSC East Kalimantan kepada operator baru.
"Kita bangga atas kemitraan yang kuat dengan masyarakat dan Pemerintah Indonesia, serta berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia mengembangkan sumber daya energi secara selamat, efisien dan andal," ucapnya.
Sebagai informasi, Pada tahun 2015, produksi gas PSC East Kalimantan sekitar 60-70 juta standar kaki kubik (MMCFD) dan minyak mentah sekitar 20 ribu barel minyak per hari.