Ini Daftar Tarif Listrik yang Turun per 1 Februari 2016

Ilustrasi petugas PLN
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi
- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero telah menerapkan tarif baru sesuai dengan perhitungan tarif penyesuaian (
adjustment tarif
Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
) yang berlaku per 1 Februari 2016 dini hari tadi. 

Krisis Listrik, Pemerintah Sumut Gandeng Tiongkok
Dari 35 jenis golongan pelanggan listrik, ada 12 golongan pelanggan listrik yang tarifnya diturunkan.

Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun, menjelaskan adjustment tarif listrik per Februari 2016 ini memengikuti faktor yang telah ditetapkan, seperti berdasarkan Indonesia crude price (ICP) pada periode Desember 2015 yang menjadi dasar perhitungan tarif listrik periode Februari 2016, mengalami penurunan. 

Di samping mempertimbangkan kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan inflasi yang ada. 

Beny merincikan, ada 12 golongan pelanggan yang tarifnya turun, terdiri dari tiga jenis tegangan, yakni tegangan rendah (TR) berdaya lsitrik 1.300 VA hingga 6.600 VA turun Rp17 per kWh, tegangan menengah (TM) berdaya listrik di atas 200 kVA turun Rp13 per kWh, dan tegangan tinggi (TT) berdaya listrik diatas 30.000 kVA turun Rp11 kWh.

"Nah, harga dolar AS terhadap rupiah jika dibandingan Desember dan November 2015, dia naik dari Rp13.763 per dolar AS menjadi Rp13.855 per dolar AS. Inflasi juga naik 0,71 persen jadi 0,96 persen. Jadi, dua hal pada makro ekonomi itu meningkat, tapi harga ICP menurun dan itu cukup besar dari US$41,44 per barel menjadi US$35,47 per barel, sehingga berdampak pada besaran tarif listrik dalam negeri," ujarnya, di kantor pusat PLN, Jakarta, Senin, 1 Februari 2016.

Berdasarkan hal itu, kata Benny, listrik bertegangan rendah per Februari turun dari Rp1.409 per kWh menjadi Rp1.392 per kWh, tarif tegangan menengah turun dari Rp1.084 per kWh menjadi Rp1.071 per kWh, dan tarif tegangan tinggi turun dari Rp970 per kWh menjadi Rp959 per kWh

Berikut daftar 12 golongan yang tarif listriknya diturunkan:

Rumah Tangga R-1/tegangan rendah daya 1.300 VA
Rumah Tangga R-1/tegangan rendah daya 2.200 VA
Rumah Tangga R-2/tegangan rendah daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA
Rumah Tangga R-3/tegangan rendah daya 6.600 VA ke atas
Bisnis B-2/tegangan rendah daya 6.600VA sampai dengan 200 kVA

Bisnis B-3/tegangan menengah daya di atas 200 kVA
Industri I-3/tegangan menengah daya diatas 200 kVA

Industri I-4/tegangan tinggi daya 30.000 kVA ke atas
Kantor Pemerintah P-1/tegangan rendah daya 6.600 VA s.d 200 kVA
Kantor Pemerintah P-2/tegangan menengah daya di atas 200 kVA
Penerangan Jalan Umum P-3/tegangan rendah
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya