Laporan Keuangan Investasi Diharap Dapat Opini WTP

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Sonny Loho, berharap laporan  keuangan investasi pemerintah untuk tahun anggaran 2015 mampu memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sofjan Wanandi: Demo Tak Pengaruh Iklim Investasi
Sebagai informasi, dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), nilai aset pemerintah per 31 Desember 2014 tercatat sebesar Rp3.910 triliun. 
 
Singapura Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 2016
Dari jumlah tersebut, 34 persen di antaranya atau sebesar Rp1.342 triliun bersumber dari aset yang dilaporkan pada laporan keuangan investasi pemerintah atau laporan keuangan bagian anggaran (BA) 999.03.
 
Bank Mandiri Jadi Penyalur Investasi Asing ke Daerah
Namun, laporan keuangan investasi pemerintah tersebut belum memperoleh opini WTP dari BPK. 
 
Karena itu, Sonny berharap, untuk tahun anggaran 2015, laporan  keuangan investasi pemerintah mampu memperoleh opini WTP, baik dalam LKPP maupun laporan keuangan bendahara umum negara (LK BUN).
 
“Laporan keuangan investasi pemerintah atau laporan keuangan BA 999.03 masih mempunyai agenda besar yang masih harus dicapai, yaitu opini wajar tanpa pengecualian pada LKPP dan LK BUN,” kata Sonny, seperti dikutip pada laman Kementerian Keuangan, Kamis, 4 Februari 2016.  
 
Seperti diketahui, sejak tahun 2015, pemerintah sudah meninggalkan akuntansi berbasis kas dan mulai menerapkan akuntansi pemerintah berbasis akrual. 
 
Salah satu penyesuaian yang dilakukan pemerintah adalah terkait penyesuaian regulasi yang mengatur sistem dan standar akuntansi pemerintah.
 
Dalam penerapan akuntansi pemerintah berbasis akrual tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku unit pelaksana akuntansi dan pelaporan investasi pemerintah bertugas melakukan konsolidasi laporan keuangan tingkat kuasa pengguna anggaran investasi pemerintah. 
 
Dengan demikian, menurutnya, koordinasi menjadi kata kunci penerapan akuntansi pemerintah berbasis akrual ini.
 
Dia juga berharap, agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik dari Kementerian Keuangan maupun pada kementerian/lembaga terkait, dapat bekerja sama dan saling mendampingi dalam penyusunan laporan keuangan dan pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK. 
 
“Karena proses review yang dilakukan APIP mampu memberikan mitigasi yang baik terhadap potensi risiko,” jelasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya