Setuju Bayar Bea Keluar, Freeport Kantongi Izin Ekspor

Aksi massa menolak perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia sudah berulangkali terjadi/Ilustrasi tolak Freeport.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya dan Mineral menyatakan telah mengeluarkan rekomendasi untuk perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI) pada hari ini, Selasa 9 Februari 2016.

Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020

Dalam arti, rekomendasi izin ini dikeluarkan untuk disampaikan kepada Kementerian Perdagangan sebagai pihak yang berhak mengeluarkan izin ekspor.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, rekomendasi diberikan karena Freeport telah merespons dan bersedia memenuhi bea keluar yang ditetapkan Pemerintah sebesar lima persen. Sementara itu, untuk dana setoran komitmen pembangunan smelter sebesar US$530 juta masih akan dilakukan pembahasan.

"Jadi, Freeport telah merespons dan dia bersedia memenuhi yang lima persen (bea keluar). Kemudian, yang US$530 juta dibicarakan nanti lebih lanjut. Kemudian Kementerian (ESDM), karena Freeport telah menyetujui sudah rekomendasikan, sudah (dikeluarkan hari ini)," kata Bambang ditemui di Komisi VII DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, kuota yang diberikan untuk ekspor Freeport diusulkan sebesar satu juta ton konsentrat tembaga untuk enam bulan ke depan.

"Iya, hari ini, (kuotanya) satu juta itu. Jadi, karena dia sudah sanggup, ya sudah, dan itu sudah sesuai dengan Permenko (Peraturan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian) dan Permen (Peraturan Menteri) yang ada. Mereka sudah sanggup menyerahkan," ucap dia.

Dia mengatakan, dengan kesanggupan Freeport untuk membayar bea keluar sebanyak lima persen, rekomendasi izin ekspor bisa didapat dari Kementerian ESDM, walaupun kewajiban pembangunan smelter sebesar 60 persen belum tercapai.

Ia menambahkan, pihaknya yakin bahwa Freeport akan memenuhi target pembangunan smelter, karena perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu sudah mengeluarkan setoran sebesar US$168 juta.

"Dana US$530 juta itu, karena usaha pemerintah untuk meyakinkan‎ bahwa dia tetap membangun. Tetapi, kalau yang lima persen harus," tutur dia. (asp)

Ilustrasi/Protes pertambangan PT Freeport di Indonesia

Menteri Arcandra Bicara Masa Depan Freeport

Dia akan tegas mengambil keputusan sesuai dengan undang-undang.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2016