Terungkap, Ini Alasan Belum Terbitnya Izin Kereta Cepat

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan belum menerbitkan izin pembangunan dan usaha kereta cepat Jakarta-Bandung. Kemenhub masih mengkaji, apakah izin layak diberikan dengan mengacu pada ketentuan undang-undang yang berlaku.

Kereta Cepat Akan Terhubung dengan LRT Jabodebek dan Transjakarta

"Ini bukan perjanjian yang setara. Kalau kita bikin janji patungan, itu setara. Konsesi itu hak negara yang diberikan. Jadi, ini bukan negosiasi. Kita berikan guidance sesuai UU. Guidance ini tidak seenaknya menteri sendiri," ujar Jonan di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta, Selasa 9 Februari 2016.

Menurut dia, izin konsesi dan izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung memang sedang dalam tahap pembahasan. Ia pun menegaskan agar soal konsesi dan masa jangka waktu pembangunan proyek ini harus dipastikan kapan tanggal-tanggal pengoperasiannya.

Mundur Lagi, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Juni 2023

"Jangan seperti pembangunan tol, 30 tahun tapi nggak dibangun-bangun. Ini komitmen KCIC melalui kementerian BUMN. Jadi harus tulis tanggal. 2019 (mulai) operasi, ya tulis," kata Jonan.

Kereta cepat Jakarta-Bandung dibangun dengan jarak 150 Km oleh China Railway Engineering Corporation. Dana yang dihabiskan untuk pembangunannya sekitar 5,5 miliar dolar AS dengan target rampung pada 2018.

Pengakuan Mantan Cleaning Service Bantu Curi Besi Kereta Cepat

(ren)

'Tukang Las' rel kereta cepat Jakarta Bandung adalah mesin bernama UN-200.

Mengenal 'Tukang Las Asing' Kereta Cepat yang Sempat Bikin Heboh

Tukang las rel Kereta Cepat Jakarta Bandung masih dikerjakan oleh Tenaga Kerja Asing asal China karena perlu sertifikasi khusus.

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2022