E-commerce Dibuka Asing, Ruang Bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Ilustrasi penjualan online.
Sumber :
  • Ist.

VIVA.co.id - Pemerintah akan segera mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid X siang ini, Kamis 11 Februari 2016, mengenai daftar negatif investasi (DNI) yang sudah digodok dalam beberapa minggu terakhir.

Salah satu sektor potensial yang diyakini akan diubah aturan DNI-nya adalah sektor e-commerce (perdagangan online), yang saat ini tengah berkembang. Apalagi, kementerian, atau lembaga sendiri telah merampungkan peta jalan e-commerce.

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan, jika melihat potensi dari perkembangan perusahaan e-commerce nasional, ada ruang lebih untuk menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi ke depan.

"Ada potensi sumber daya manusia di dalam negeri. Ini memang salah satu insentif pemerintah, untuk memasukkan sektor e-commerce. Saya kira, ini akan memberikan ruang bagi pertumbuhan investasi," ujar Josua, saat berbincang dengan VIVA.co.id di Jakarta, Kamis 11 Februari 2016.

Menurutnya, pemerintah telah menyatakan komitmen penuhnya dalam menggenjot sektor ekonomi kreatif. Hal ini tercermin dari serangkaian revisi DNI di sektor-sektor tersebut, yang salah satunya adalah industri perfilman yang rencananya akan dibuka 100 persen untuk asing.

"Dengan sudah adanya Barekraf (Badan Ekonomi Kreatif), ini menjadi salah satu sinyal. Menjadi salah satu terobosan untuk menopang sistem perekonomian secara keseluruhan. Itu sah-sah saja, berencana memasukkan revisi DNI," kata dia.

Mi Bikini yang Meresahkan Negara

Investor dalam negeri

Kendati membuka asing dalam menanamkan modalnya di sektor e-commerce, pemerintah diminta untuk tidak melupakan investor dalam negeri. Menurutnya investor lokal selama ini masih memiliki andil cukup besar dalam sektor tersebut, dan masih ada beberapa investor potensial di dalam negeri.

Josua menekankan, hal ini perlu dilakukan, agar investor dalam negeri tidak kalah saing dengan investor luar yang notabene memiliki modal yang lebih besar dibandingkan investor domestik. Pemerintah harus mendukung dengan segala cara dan aturan.

"Suplai jasa itu masih dikuasai domestik. Tetap, potensinya besar. Kalau memang masih bisa, kenapa tidak? Bisa dieksplorasi e-commerce ini," ucap Josua. (asp)

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut Bantah Bakal Buka Investasi Asing Sektor Perikanan

Perubahan daftar negatif investasi masih wacana.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016