Sumber :
- ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang
VIVA.co.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan tarif penerbangan dalam negeri untuk kelas ekonomi sebesar lima persen. Penurunan tarif ini baru akan terasa, saat peak season atau padatnya jadwal penerbangan.
Baca Juga :
Jokowi: Kereta Akan Kurangi Macet di Bandara
"Untuk low season, dampak penurunan ini tidak akan terasa. Tetapi, saat peak season setiap maskapai akan ambil tarif batas atas semua dan ketika itu penyesuaian tarif ini akan sangat terasa," kata Sekretaris Jenderal Indonesian National Air Carriers Association (INACA) Teungku Burhanudin di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis 11 Februari 2016.
Ia menyampaikan, penyesuaian kembali tarif batas atas dan bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara berjadwal dalam negeri ini hanya bersifat sementara. Sebab, penyesuaian tarif batas atas dan bawah ini dilakukan, karena adanya fluktuasi harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Baca Juga :
Air France Luncurkan Maskapai Berbiaya Murah
"Ini masih bisa dikoreksi lagi, situasi harga avtur dan kurs rupiah terhadap dolar masih akan berubah. Bisa jadi naik, bisa jadi turun. Begitu pun, tarif batas atas dan bawahnya. Tadi pagi, Rp13.366 per dolar Amerika Serikat sekarang bisa berubah cepat. Tentunya, akibat fluktuasi rupiah harga avtur juga bisa cepat berubah," tuturnya.
Teungku menambahkan, sebagian besar biaya operasional industri penerbangan juga menggunakan mata uang dolar. Artinya, ketika rupiah melemah, maka memberatkan bagi industri penerbangan. "Kalau semua stabil, kan lebih enak," kata dia. (asp)
AirAsia Tawarkan Tiket Rp299 Ribu ke Malaysia
Buka dua rute baru dari Jakarta.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :