Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Ditarget Maret

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, Agus Sugiarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terbentuk pada Maret mendatang. Tim ini merupakan salah satu usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, Agus Sugiarto mengatakan bahwa tim ini akan mendorong program inklusi keuangan (financial inclusion) yang merupakan salah satu program strategis OJK ke depan.

TPAKD merupakan kerja sama OJK dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah (pemda). Nantinya, Kemendagri akan memberikan arahan kepada pemerintah di daerah untuk membentuk TPAKD.

DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah

"Tim ini bisa mengidentifikasi persoalan keuangan dan akan terus dikembangkan. Dia (TPAKD) akan menjadi solusi dalam konteks financial inclusion," kata Agus di Cirebon, Sabtu, 13 Februari 2016.

Dia menjelaskan, saat pemda ingin menerbitkan obligasi, tim ini akan membantu.
"TPAKD ini nanti bisa membantu pemda, untuk mengeluarkan obligasi daerah," kata dia.

Menurutnya, TPAKD akan mendorong tingkat literasi keuangan Indonesia yang masih rendah. Tahun 2013, tercatat tingkat literasi keuangan Indonesia sebesar 21,8 persen dan tingkat inklusi keuangan Indonesia sebesar 59,74 persen.

"TPAKD paling cepat Maret kita harapkan (terbentuk). Jadi, kita lagi menyiapkan infrastruktur dan capacity building-nya seperti apa," kata dia.

Dewan Komisioner OJK  Kusumaningtuti S. Soetiono (Kiri).

Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas

OJK akan beri rekomendasi pelonggaran syarat ke Kementerian Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016