Kisah Tukang Bubur Sukses Bangun Koperasi

Nuryanto, Tukang Bubur di Depok yang mendirikan koperasi untuk membantu PKL
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kisah sukses pedagang bubur, ternyata tak hanya bisa ditemui pada cerita sinetron di televisi. Inovasi dipadu kegigihan usaha membawa Nuryanto, seorang pedagang bubur di Depok, Jawa Barat, sukses membantu ribuan Pedagang Kaki Lima (PKL) lainnya dengan sistem koperasi.

Kementan Dorong Pembentukan Koperasi Guna Bantu Petani Banyuasin Kembangkan Usaha

Nuryanto mengawali jejak karirnya sebagai pedagang bubur keliling di kawasan Pasar Pucung, Cilodong, Depok sejak '90-an. Pahit dan getirnya profesi tersebut membuat Nuryanto berfikir untuk mengubah rezekinya.

"Dulu pedagang bubur keliling, sering kena razia satpol PP, untuk cari tempat mangkal susah," cerita Nuryanto pada VIVA.co.id, Kamis 18 Februari 2016.

Dorong Ekspor UMKM, Bea Cukai Jalin Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Berangkat dari rasa keprihatinnya pada sesama pedagang kecil, ia mulai menjajal buka koperasi Maret 2015 lalu. Awalnya, koperasi yang dibentuk Nuryanto hanya diikuti 231 anggota. Kini, anggotanya mencapai ribuan orang, dalam waktu kurang dari setahun.

"Saya sedih, kalau melihat pedagang digusur sana sini. Buat dapat modal juga mereka sulit. Ini yang membuat saya prihatin," jelasnya lagi.

Presiden KSPSI Harap Kemandirian Organisasi Buruh Terbangun Lewat Koperasi

Ketika disinggung lebih jauh tentang masa lalunya, sayangnya Nuryanto tidak ingin membahasnya. Ia tidak mau tindakannya dibesar-besarkan. "Tak usah digembar-gemborkanlah," pintanya.

Lebih rinci, koperasi yang didirikan Nuryanto ini dijelaskan kuasa hukumnya, Mukhlis Effendi. Menurut Mukhlis, Koperasi Pandawa Mandiri Group yang berlokasi di Jalan Meruyung, Limo, Depok, menjalankan sistemnya pada pedagang mikro agar mereka bisa mendapatkan modal berusaha.

"Anggotanya kebanyakan pedagang kaki lima. Pandawa menerapkan konsep ekonomi kerakyatan, yang sehat membantu yang lemah," terangnya.

Sampai Januari 2016, jumlah anggota koperasi sudah lebih dari seribu orang. Saat ini, Koperasi Pandawa Mandiri Group sudah terdaftar di Kementerian Koperasi dan UKM. "Setelah itu, kami akan mulai proses perizinan di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok." 

Di tempat yang sama, rekan Mukhlis, M. Vicky Adha, menambahkan koperasi ini menggunakan sistem bagi hasil, dengan melihat kemampuan setiap anggotanya. 

"Jika kuatnya per hari Rp13 ribu, ya koperasi akan menerimanya," tambah dia.

Koperasi, lanjutnya, menggunakan dana yang terkumpul untuk membangun usaha sendiri, seperti menjual air mineral dalam kemasan gelas. "Intinya, kami menerapkan subsidi silang, yang kuat membantu yang lemah," ucapnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya