BI : Perlu Ada Lembaga Pengatur Harga Wajar Properti

Ilustrasi harga properti
Sumber :
  • Dokumentasi Rumahku.com

VIVA.co.id - Bank Indonesia menilai perlu adanya sebuah lembaga yang mengatur harga wajar dari kenaikan harga rumah yang terjadi di Indonesia. Hal ini, karena harga properti Indonesia dinilai semakin hari kenaikannya makin tak wajar.

Harapan BI dari Penerapan 7 Days Repo Rate

Deputy Director Macroprudential Policy Departement BI, Ita Rulina mengatakan, lembaga independen seperti ini memang diperlukan untuk  menyediakan  data indeks harga properti di berbagai wilayah.

"Yang dibutuhkan sebenarnya bukan lembaga yang mengatur harga rumah, teapi lembaga yang bisa menyediakan data indeks harga wajar yang dapat diakses hingga tingkat kabupaten," kata Ita di Hotel Ritz Carlton, Jumat 19 Februari 2016.

Ia mengatakan, saat ini, pihaknya hanya bisa melihat harga rumah melalui penilaian dari lembaga survei tertentu. Dia ingin ada sebuah lembaga yang menyediakan informasi harga wajar properti di berbagai wilayah.

"Untuk itu, kita harus punya lembaga yang benar-benar bisa menyediakan data yang bisa dijadikan rujukan. Dan, kemudian ada law enforcement (penegakan hukum) ‎bahwa acuan itu harus dipakai. Jadi, semua lembaga (pengembang), dalam menentukan harga, mereka lihat dulu, semua mengacu ke situ," tuturnya. (asp)

Yamaha di Indonesia Motorcycle Show 2014

BI Tak Akan Perlonggar Uang Muka Kredit Motor

DP 20-25 persen sudah cukup rendah.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016