Citi Ditunjuk Jadi Bank Kustodian Global Reksadana Syariah

Logo Citi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Citi ditunjuk sebagai administrator lokal reksadana dan bank kustodian global bagi Reksadana Saham Syariah pertama di Indonesia, yang di kelola oleh tiga manajer investasi, yaitu Schroder Global Sharia Equity Fund USD, BNP Paribas, dan Manulife Asset Manajemen Indonesia. 

Total Kekayaan Reksadana Tahun Ini Capai Rp343 Triliun

Melalui keberadaannya yang kuat di Indonesia, Citi secara strategis memiliki posisi untuk dapat memberikan dukungan pada reksadana berbasis efek syariah tersebut.

Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Senin 22 Februari 2916, melalui layanan Global Window, Citi menawarkan layanan satu jendela untuk mendukung penyelesaian portofolio luar negeri.

Ketika Dompet Tebal Berisi Kertas Kumal

Sebagai Bank Kustodian yang ditunjuk, Citi akan berperan dalam mengadministrasi, mengamankan, dan memfasilitasi penyelesaian transaksi portofolio investasi ketiga reksadana ,baik untuk investasi yang dilakukan di pasar modal domestik maupun luar negeri.

”Citi sangat bangga menjadi bank kustodian pertama bagi Reksadana Global Syariah pertama yang diluncurkan di Indonesia. Kemitraan dengan BNP Paribas Investment Partners, Schroder Investment Management Indonesia, dan Manulife Asset Management adalah sebuah teroboson di dalam perkembangan pasar modal di Indonesia," kata David Russell, Regional Head of Securities Services Citi Asia Pacific.
Orang Kaya Amerika Bertambah
 
Menurut dia, produk-produk tersebut akan memberikan peluang baru bagi para investor lokal untuk dapat mengakses berbagai pasar modal di dunia, dengan memanfaatkan jejak global dan kemampuan Citi di bidang Markets and Securities Services.
 
Dalam kesempatan yang sama, Chief Executive Officer Citi Indonesia, Batara Sianturi menyatakan peran sebagai Bank Kustodian sangatlah penting dalam mendukung produk-produk reksadana terobosan ini, khususnya dalam memberikan akses terhadap pasar modal global. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya