SKK Migas: Blok Masela di Tangan ESDM, Bukan Menko Maritim

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said (kanan).
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan bahwa rencana pembangunan fasilitas kilang gas alam cair (LNG) di Blok Masela, Maluku, masih menunggu keputusan dari Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Sudirman Said. Belum diputuskan kilang itu akan dibangun di laut (offshore) atau di darat (onshore). 
Dukung Rizal Ramli Maju Pilkada, Buruh Mulai Keliling Pabrik
 
Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, menyampaikan bahwa lembaganya belum menerima arahan dari Menteri ESDM tentang persetujuan atau pun penolakan revisi plan of development (POD) pertama dari Blok Masela.
Rizal Ramli tentang Ahok: Serahkan pada Tuhan Menghukumnya
 
"Jadi sampai sekarang SKK Migas masih menunggu dari Menteri ESDM," kata Amien ditemui di Komisi VII DPR RI di kompleks Parlemen di Jakarta pada Selasa, 23 Februari 2016.
Rizal Ramli Tutup Mulut Ditanya Pilkada Jakarta
 
Ia menegaskan bahwa perihal persetujuan pembangunan Blok masela adalah kewenangan Menteri ESDM, bukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 tentang kegiatan usaha hulu migas. Peraturan itu menyebutkan bahwa yang berkewenangan memberikan persetujuan atau menolak usulan POD, termasuk rekomendasi revisi POD 1 Blok Masela, adalah Menteri ESDM.
 
Menteri ESDM, kata Amien, masih meminta arahan Presiden Joko Widodo tentang rencana pembangunan Blok Masela itu. Presiden masih butuh waktu yang lebih panjang untuk memutuskan opsi mana yang akan dipilih. 
 
Revisi POD berisi perubahan dari POD 1 yang menjelaskan tentang perubahan FLNG (floating LNG) 2.5 Mtpa untuk menjadi FLNG 7.5 Mtpa.
 
"Jadi sepertinya Presiden masih butuh beberapa waktu untuk beri arahan pada Menteri ESDM. Nanti pada waktunya akan diberi arahan yang terbaik untuk negara ini dan Menteri ESDM akan buat keputusan persetujuan terhadap revisi POD atau pun penolakan terhadap revisi POD," katanya.
 
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, menyatakan bahwa pemerintah telah sepakat membangun kilang darat untuk Blok Masela. Keputusan itu diambil setelah pembahasan menyeluruh dan hati-hati dengan memperhatikan masukan dari banyak pihak.
 
"Pertimbangannya, pemerintah sangat memperhatikan multiplier effect serta percepatan pembangunan ekonomi Maluku khususnya, dan Indonesia timur pada umumnya," kata Rizal Ramli seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya. 
 
Berdasarkan kajian Kemenko Maritim, biaya pembangunan kilang darat lebih murah, yakni sekira US$16 miliar, sementara untuk kilang apung di laut akan menelan dana US$22 miliar.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya