Ini Anggota Panja RUU Tax Amnesty

Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit (kiri)
Sumber :
  • Antara/ Puspa Perwitasari

VIVA.co.id –  Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyepakati pembentukan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Panja RUU Tax Amnesty). Nantinya dari masing-masing perwakilan akan menyodorkan nama-nama anggota Panja tersebut.

Program Tax Amnesty Diharapkan Hingga ke Seluruh Indonesia

Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit mengungkapkan, parlemen akan menyodorkan lima nama anggota untuk ikut serta dalam pembahasan RUU Tax Amnesty. Di antaranya adalah Soepriyatno dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Prakosa dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Kemudian, Marwan Cik Asan dari Fraksi Partai Demokrat, dan Jon Erizal dari Fraksi Partai Amanat Nasional, dan terakhir adalah Ahmadi sendiri. “Berdasarkan hasil pertemuan dengan para fraksi, kami sepakat memilih pak Soepriyatno sebagai pimpinan panja,” kata Ahmadi dalam Rapat Kerja bersama pemerintah di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 28 April 2016.

Pemerintah Jangan Pesimistis Kejar Target Tax Amnesty

Sementara dari pemerintah, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam kesempatan yang sama mengatakan akan menyodorkan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi sebagai perwakilan dalam pembahasan RUU Tax Amnesty.

“Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo dan Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Astera Primanto akan menjadi pendamping,” ujar Bambang.

Fadli Zon: Pelaksanaan Tax Amnesty Jangan Salah Sasaran

Bambang mengakui Panja tersebut akan membahas seluruh aspek yang tercantum dalam pasal-pasal yang sudah tersusun rapi dalam dokumen RUU Tax Amnesty. Bahkan, rancangan tersebut masih berpeluang untuk berubah.

“Semua akan dibicarakan. Dalam DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) akan diusulkan. Yang pasti, mungkin akan berbeda dengan draf RUU sekarang,” kata Bambang.

Baik parlemen maupun pemerintah mengaku masih memiliki optimisme tinggi pembahasan RUU tersebut tidak akan berjalan alot. Bahkan, penggodokan kebijakan ini dipastikan rampung pada akhir Mei mendatang.

“Kami akan kembali mulai rapat setelah masa reses selesai. Menurut pengalaman kami, proses pembahasannya akan lebih cepat.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya