Jusuf Kalla Khawatirkan Utang Swasta di Luar Negeri

Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/OIC-ES2016/Wisnu Widiantoro/pras/par/16.

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku khawatir dengan jumlah utang luar negeri pihak swasta. Ia mengaku teringat dengan kondisi krisis ekonomi pada tahun 1997-1998.

Tangani COVID-19, Utang Luar Negeri Indonesia Makin Meroket

Menurut Kalla, utang milik swasta memang berpengaruh pada kondisi ekonomi Indonesia. Terutama, utang itu bukan untuk digulirkan dalam bentuk investasi. "Kalau utang swasta memang kita khwatirkan tetapi itu tergantung dia berutang untuk apa," kata Kalla, Jumat 29 April 2016.

Pada era lalu, kata Kalla, memang ada kesalahan dalam penanganan utang luar negeri. Di mana pemerintah ikut bertanggungjawab dalam utang swasta lewat perjanjian. "Kesalahan dulu, kita karena ada penjamin dengan Frankfurt aggrement. Tetapi sekarang pemerintah tidak menjamin apa-apa lagi utang swasta," katanya.

Hingga Akhir 2020, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp5.822 Triliun

Akibatnya, Indonesia pun saat itu ikut menderita saat krisis ekonomi. Karena pemerintah harus membayar utang swasta dengan devisa negara.

Namun, kini semua sudah berlalu. Seluruh utang swasta sepenuhnya menjadi tanggungjawab swasta. Meski demikian tetap harus menjadi perhatian pemerintah agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Akhir Juni 2020, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp6.006 Triliun

"Utang yang produktif seperti untuk investasi memang baik. Namun, perlu dilihat juga apakah investasi itu tepat atau tidak. Sebab kalau tidak tepat, bisa juga menjadi beban," kata Kalla.

Ilustrasi Utang Luar Negeri Indonesia.

Utang Luar Negeri RI Tumbuh Melambat Jadi Rp5.926 Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia pada akhir Juli 2021 tercatat sebesar US$415,7 miliar setara dengan Rp5926,63 triliun.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2021