Para Pengusaha Deg-degan Jelang Hari Buruh

Ribuan Buruh Peringati May Day 2015
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengaku gelisah dengan aksi Hari Buruh atau May Day, yang jatuh pada Minggu, 1 Mei 2016. Sebab, seperti yang terjadi dari tahun ke tahun, hari buruh kerap digelar aksi demonstrasi besar-besaran.

Saksi: La Nyalla Bayar Pembelian Saham dari Rekening Kadin

Anggota Kadin bidang Usaha Kecil Menengah (UKM), Eric Hidajat, mengatakan para buruh biasanya menuntut kelayakan upah, kelayakan kesejahteraan dan kepastian kerja.

"Kalau menjelang May Day, pengusaha termasuk Kadin deg-degan. Ini kami yang buat lapangan pekerjaan. Tapi kami juga yang harus sejahterakan buruh-buruh kami. Akan ada tuntutan yang nanti mereka aspirasikan di sana seperti kelayakan upah dan kepastian bekerja," kata Eric dalam diskusi 'May Day dan Selusin Paket Deregulasi' di Gado-Gado Boplo Jakarta, Sabtu, 30 April 2016.

Sri Mulyani Sambut 20 Anggota Kadin yang Ikut Tax Amnesty

Saat ini, Eric mengakui, daya saing Indonesia di mata regional dan dunia masih belum dapat berkembang secara signifikan. Maka, pemerintah mengeluarkan berbagai macam paket kebijakan yang bisa mensejahterakan buruh Indonesia.

"Kami sambut baik seluruh paket kebijakan ini. Terutama masalah peningkatan daya saing, kemudahan berbisnis, dan kesejahteraan untuk buruh. Kami pun sejauh ini selalu dilibatkan oleh pemerintah dalam peluncuran paket tersebut," ucapnya.

Kadin Targetkan Ekspor RI Meningkat 500 Persen pada 2025

Menurut Eric, pemerintah sejauh ini sudah cukup baik untuk menciptakan stimulus-stimulus lewat paket kebijakan ekonomi. Namun demikian, Eric menyayangkan, pengusaha kecil menengah Tanah Air belum menjadi indeks kekuatan ekonomi Indonesia.

Maka itu, kata Eric, pemerintah diharapkan bisa menjangkau lebih dalam dan melihat lebih jeli apa yang dibutuhkan oleh pengusaha dan para pekerja Indonesia.

"Seharusnya pemerintah bisa mengkomunikasikan dengan baik soal pelatihan kepada para pekerja, agar buruh tetap bisa bekerja profesional. Kebijakan-kebijakan ini yang terus kita pantau," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya