INDEF: PHK Berlanjut pada Permasalahan Uang

Ilustrasi aksi buruh
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati mengungkapkan, para pengusaha masih khawatir terhadap regulasi ketenagakerjaan. Sejumlah peraturan ketenagakerjaan dianggap menyulitkan pengusaha.

Polisi Selidiki TKI NTT yang Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia

Enny mengungkapkan, jika para pengusaha terpaksa harus memangkas karyawan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), demi keberlangsungan bisnis, mereka akan menemui permasalahan uang berbuntut panjang.  

Oleh sebab itu pengusaha dan investor lebih tertarik pada industri padat modal, dibandingkan padat karya. Ini juga lantaran kurangnya kualitas dan keterampilan sumber daya manusia atau pekerja Indonesia.

Polisi Bicara Nasib Terkini 2 TKI yang Minta Tolong ke Jokowi Agar Dipulangkan

"Yang paling menjadi bahan pertimbangan mereka (pengusaha) ketersediaan tenaga terampil yang mereka butuhkan," ujarnya dalam diskusi 'May Day dan Selusin Paket Deregulasi' di restoran Gado-Gado Boplo Jakarta, Sabtu, 30 April 2016.

Menurut Enny, hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyediakan tenaga kerja terampil bagi industri padat karya.

Terungkap! Segini Gaji TKI di Masjidil Haram, Nikmatnya Kerja Sambil Ibadah

"Kita tidak bisa salahkan juga ketika investor datang lebih tertarik ke sektor padat modal, karena padat karya ketenagakerjaan kerjaannya masih terbatas," tuturnya.

Enny menegaskan, perlu adanya sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah untuk meningkatkan keahlian tenaga kerja. Diantaranya dengan cara memberikan pelatihan yang menjadi tuntutan tenaga kerja itu sendirian.

"Ada link and match. Kalau tenaga kerja punya keahlian dan keterampilan tidak ada masalah dengan upah minimum provinsi," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya