Ini Program Kemenaker Tingkatkan Pendapatan Lulusan SD-SMA

Buruh lakukan aksi unjuk rasa di depan istana negara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berfokus pada affirmative action atau kebijakan khusus pengupahan bagi lulusan sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) agar mendapatkan upah yang layak.

Polisi Bicara Nasib Terkini 2 TKI yang Minta Tolong ke Jokowi Agar Dipulangkan

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kemenaker,  Haiyani Rumondang menjelaskan, affirmative action yang akan diimplementasikan  adalah dengan memberikan pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan keahlian mereka di dalam bidang tertentu yang mereka tekuni. Sehingga nantinya mereka dapat bersaing dan mendapatkan upah yang lebih layak ketimbang mereka yang tidak memiliki pengalaman.

"Kami sedang fokuskan ke affirmative action bagaimana pemerintah memikirkan para pekerja yang mayoritas tingkat pendidikannya SMA ke bawah, ini tidak tetap dengan pengupahan yang dihargai dengan tingkat pendidikan. Maka harus ada affirmative action untuk meningkatkan keahlian mereka sehingga range-nya lebih tinggi," ujarnya di restoran Gado-Gado Boplo Jakarta, Sabtu, 30 April 2016.

Terungkap! Segini Gaji TKI di Masjidil Haram, Nikmatnya Kerja Sambil Ibadah

Bahkan, Haiyani mengatakan, bahwa nantinya akan ada sertifikasi yang berpengaruh pada struktur skala upahnya, di mana akan berubah dan menjadi lebih tinggi.

"Jadi tidak dihargai menurut tingkat pendidikan. Jika Anda SD, maka upahnya juga harus setara dengan yang lulusan SD. Tidak bisa," tuturnya.

Menaker Janji Perlindungan TKI Eropa Akan Ditingkatkan

Lebih jauh, Haiyani menyatakan, yang menjadi fokus dari pemerintah adalah peningkatan keterampilan kompetensi dan percepatan sertifikasi tenaga kerja.

"Ini harus kami lakukan dengan cepat karena berpengaruh terhadap lapangan kerja yang dari tahun ke tahun akan terbentuk," ucapnya.

Ilustrasi/Perlindungan tenaga kerja Indonesia

Polisi Selidiki TKI NTT yang Disiksa dan Tak Digaji Selama 3 Tahun di Malaysia

Viral di media sosial menyebutkan kalau seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT, yang tidak digaji sudah tiga tahun bekerja di Malaysia. Polisi lagi selidiki kasus.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024