Utang PDAM Rp4,24 Triliun Dibebaskan Agar Kinerja Maksimal

Ilustrasi/Warga saat mendapat layanan air PDAM
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA.co.id – Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyatakan bahwa pemerintah akan membebaskan utang yang dimiliki oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang saat ini terdeteksi sebesar Rp4,24 triliun. Pembebasan utang ini akan disubsidi oleh pemerintah yang akan ditetapkan melalui APBN-P 2016.

Anggaran Kemenko Maritim Dipangkas, Ini Kata Rizal Ramli

"Karena utang pada zaman lalu (belum disubsidi). Saat kasih subsidi, untuk energi saja, ini puncaknya bisa Rp1 triliun sehari pada 2010. Bisa 300 triliun lebih jumlah subsidi dalam setahun. Di lain pihak Rp4 triliun untuk PDAM selama 10 tahun dibicarakan enggak putus-putus," kata JK dalam sambutannya di acara Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2016 di JCC, Senayan, Selasa 3 Mei 2016. 

JK mengatakan pembebasan utang ini tentunya akan berdampak kepada terpenuhinya kebutuhan air yang lebih baik di Indonesia. JK juga mengatakan bahwa hal ini dilakukan agar target pemerintah untuk pemasangan 10 juta sambungan pipa air di seluruh Indonesia akan terwujud pada 2019. 

Efisiensi APBN-P 2016 untuk Kementerian Hanya Akal-akalan

"Air yang begitu kita butuhkan saat ini tidak selesai dengan cepat. Agar PDAM berjalan sesuai dengan fungsinya, agar air bersih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan sekarang ini pemasangan 10 juta sambungan untuk rumah tangga atau keluarga ini tercapai karena bagian upaya pemerintah adalah air yang merupakan kebutuhan pokok dan kesehatan," tutur JK. 

Sementara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono menambahkan bahwa utang sebesar Rp4,24 triliun tersebut adalah total dari utang milik 117 perusahaan PDAM. Semua utang tersebut akan ‘diputihkan’ agar kinerja PDAM lebih maksimal.

Anggaran KY dan Komnas HAM Pantas Dipotong

"Iya, ini juga sudah diputuskan Januari kemarin. Cuma anggarannya akan masuk dalam APBN-P nanti. Jadi bukan dihapuskan tapi karena PDAM ini di bawah kabupaten kota maka nanti APBNP akan diberikan kepada kabupaten kota, lalu mereka akan memberikan PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada PDAM," kata Basuki.

Penggunaan Kantong Plastik.

Pungutan Cukai Plastik Ditargetkan Rp1 Triliun

Hal itu diusulkan dalam APBN-P 2016.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016