Dirjen Pajak: Yang Tutup Kartu Kredit Hindari Pajak

Kartu kredit
Sumber :
  • HaloMoney

VIVA.co.id – Kenaikan jumlah nasabah yang menutup kartu kreditnya saat ini, setelah Kementerian keuangan mengeluarkan kebijakan untuk mengintip secara langsung data transaksi kartu nasabah, terus menjadi perhatian publik.

Soal RUU KUP, Sri Mulyani Beberkan Urgensi Reformasi Perpajakan

Tak hanya meresahkan masyarakat, kebijakan tersebut juga telah memengaruhi kinerja bisnis salah satu perbankan swasta. Karena, ada penurunan transaksi kartu kredit para nasabahnya.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menilai, aksi tutup kartu kredit tersebut menjadi segelintir modus dari para wajib pajak (WP), untuk menghindari identifikasi dari DJP Kemenkeu.

Tarif PPN Bakal Naik, Kemenkeu: Untuk Pajak yang Lebih Adil dan Sehat

"Mereka tutup, lalu buka lagi, agar tidak terlacak. Saya menutup kartu kredit, biar tidak kelihatan. Nanti akan dibuka lagi," kata Ken, saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat 20 Mei 2016.

Ken mengatakan, sejak aturan tersebut mulai berlaku, tidak ada sama sekali informasi keluhan dari pihak perbankan kepada DJP, atau Kemenkeu, atas kebijakan tersebut. Proses identifikasi pun tetap berjalan lancar hingga saat ini.

Megawati Cerita Penerimaan Pajak di Eranya Selalu Surplus

"Tidak ada keluhan ke saya. (Pemeriksaan) jalan, lancar, patuh, dan tidak ada masalah," ungkap dia.

Terkait adanya kabar yang menyebutkan bahwa ada satu perbankan swasta yang mengeluhkan kebijakan tersebut, Ken mengaku enggan mengambil pusing. Sebab, menurutnya, sampai saat ini DJP Kemenkeu pun belum menerima keluhan seperti itu.

"Kata siapa? Faktanya mana?," tutur dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya