Tiga Bulan, Total Utang Pemerintah Capai Rp3.271 Triliun

Ilustrasi utang.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, posisi utang pemerintah sampai dengan akhir Maret 2016, total mencapai Rp3.271 triliun. Pemerintah pun memiliki alasan lain terkait hal itu.

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.253 Triliun, Naik Rp 108,4 Triliun di Januari 2024

Menurut Bambang, pemerintah memerlukan stimulus lain untuk mendorong kas belanja negara, seiring dengan penerimaan negara yang kurang terakselerasi secara optimal. Belanja tersebut, dibutuhkan sebagai daya gedor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebab saat ini tingkat konsumsi masyarakat masih terbilang rendah. Realisasi investasi di sektor swasta pun belum terlalu menggeliat.

Naik Lagi! Utang Pemerintah Capai Rp 8.144,69 Triliun di Akhir 2023

“Penerimaan belum bisa menutupi belanja yang besar. Memang dibutuhkan pembiayaan (pembangunan) dari utang,” kata Bambang dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin 23 Mei 2016.

Maka dari itu penambahan utang setiap tahun akan selalu terjadi, selama nominal belanja negara lebih besar dibandingkan porsi penerimaan yang dicantumkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara.

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.041,01 Triliun Masih Aman?, Begini Penjelasan Kemenkeu

“Utang itu muncul ketika jumlah belanja lebih besar dari pemerintah. Selama bujet direncanakan selalu defisit, maka pasti ada penambahan utang,” tutur dia.

Ilustrasi utang.

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 72 Triliun hingga 15 Maret 2024

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah melakukan pembiayaan atau penarikan utang pemerintah sebesar Rp 72 triliun hingga 15 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024