Menkeu Curhat Bukan RI Saja yang Punya Utang Besar

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA.co.id – Posisi utang pemerintah Indonesia pada Maret 2016, tercatat mencapai Rp3.271 triliun. Penerimaan negara yang belum terakselerasi, memaksa pemerintah untuk menambal kas belanja negara dengan utang, demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.253 Triliun, Naik Rp 108,4 Triliun di Januari 2024

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan, tidak ada satu pun negara di dunia yang memiliki kas keuangan yang relatif sehat. Mereka, kata Bambang, pasti membutuhkan pembiayaan lain untuk menambal kas negara, jika defisit anggaran semakin melebar dari target.

Bahkan, mantan Pelaksana Tugas Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan itu berani menyebut bahwa posisi utang Indonesia masih jauh lebih baik dibandingkan negara-negara lain. Menurutnya, posisi kekurangan kas keuangan negara-negara lain jauh di atas Indonesia.

Naik Lagi! Utang Pemerintah Capai Rp 8.144,69 Triliun di Akhir 2023

"Saya tidak mencari alasan. Memang tidak ada budget yang surplus. Negara sepantaran kita itu defisit-nya lebih tinggi dari kita,’ kata Bambang dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Jakarta, Senin 23 Mei 2016.

Bambang pun mencontohkan negara-negara yang mengalami defisit yang relatif tinggi. Misalnya, seperti Arab Saudi. Di negara itu defisit anggarannya sudah mencapai 20 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), 

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.041,01 Triliun Masih Aman?, Begini Penjelasan Kemenkeu

Anjloknya harga minyak dunia, pada akhirnya memangkas penerimaan Arab yang berasal dari sektor minyak dan gas. Pembiayaan lain pun salah satunya dari utang harus dilakukan. 

"Arab Saudi itu bisanya surplus. Australia itu juga biasanya surplus. Sejak harga komoditas anjlok, itu (defisit) sekarang sudah 2,5 persen dari PDB," ungkap dia. (asp)

Ilustrasi utang.

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 72 Triliun hingga 15 Maret 2024

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah melakukan pembiayaan atau penarikan utang pemerintah sebesar Rp 72 triliun hingga 15 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024