Disiapkan Bank Penampung Repatriasi Tax Amnesty

Ilustrasi formulir pajak
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku tengah menyiapkan lima manajemen investasi untuk menampung hasil repatriasi modal, dari hasil kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Lima institusi tersebut, seluruhnya merupakan perbankan.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

“Kami sedang siapkan. Lagi disiapkan,” kata Bambang saat diemui di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.

Bambang menambahkan, bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diyakini akan ikut berpartisipasi dalam menampung dana-dana yang selama ini bergentayangan di luar negeri tersebut, melalui kebijakan tax amnesty.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat tadi malam, Senin 23 Mei 2016, Bambang menyebutkan bahwa terdapat sejumlah instrumen investasi yang dipersiapkan untuk menampung dana-dana tersebut. 

Misalnya seperti deposito, saham, obligasi pemerintah, Dana Investasi Real Estate (DIRE), reksadana, sampai obligasi BUMN. Dengan disalurkannya dana repatriasi ke sejumlah instrumen tersebut, maka aktivitas perekonomian nasional bisa semakin membaik

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Hal ini pun diamini oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dalam kesempatan yang sama. Menurut Agus, dana repatriasi ini berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,3 persen pada 2016-2017 mendatang.

Tak hanya pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah pun diperkirakan mantan Menteri Keuanga itu akan semakin perkasa pada dua tahun mendatang. Di samping itu, pertumbuhan kredit pun akan terakselerasi secara optimal.

“Diharapkan repatriasi ini tidak hanya mengalir ke sektor keuangan, tapi juga di sektor riil. Pemerintah perlu menciptakan sistem dan instrumen untuk mengalirkan dana-dana itu ke sektor riil,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya