11 BUMN Kerja Sama Dukung Fasilitas Lindung Nilai

penandatangan Fasilitas lindung nilai Bank BUMN
Sumber :

VIVA.co.id – Delapan korporasi badan usaha milik negara (BUMN) dan tiga bank BUMN menandatangani kerja sama dalam mendukung fasilitas penggunaan transaksi lindung nilai (hedging) atau FX line dengan Bank Indonesia hari ini, Rabu 25 Mei 2016.

Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0

Penandatanganan FX line ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program lindung nilai BUMN yang telah dilaksanakan sejak 2014. Kali ini, besaran penandatanganan perjanjian tersebut senilai US$1,92 miliar.

Jika dirinci, nilai lindung nilai dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk senilai US$750 juta, PT Bank Negara Indonesia Tbk US$619 juta, dan PT Bank Mandiri Tbk senilai US$555 juta.

Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN

Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengungkapkan, pelaksanaan lindung nilai ini dapat meningkatkan daya tahan setiap perusahaan-perusahaan pelat merah nasional terhadap gejolak yang mungkin terjadi di pasar keuangan.

"BI juga terus mendorong sektor perbankan meningkatkan pengembangan produk derivatif untuk tujuan lindung nilai. Peningkatan lindung nilai ini pada akhirnya dapat mendukung stabilitas makro ekonomi dan pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Agus dalam sambutannya di kantor BI Jakarta.

Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN

Apalagi, dalam lima tahun terakhir, jumlah transaksi lindung nilai terus meningkat. Hal ini tercermin dari peningkatan porsi transaksi derivatif di pasar valas domestik. Total transaksi valas mencapai 40 persen pada 2016, naik dibandingkan 35 persen porsi transaksi selama 2015.

Sebagai informasi, korporasi BUMN yang berpartisipasi di antaranya adalah PT Pupuk Indonesia, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Badan Urusan Logistik, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, PT Pelindo III, Perum Peruri, PT Aneka Tambang Tbk, dan PT Semen Baturaja Tbk.

Penandatanganan fasilitas lindung nilai ini diharapkan dapat memicu pelaksanaan transaksi lindung nilai oleh korporasi lainnya, baik itu di lingkungan korporasi BUMN maupun korporasi swasta secara umum.

Peran perbankan pun diharapkan semakin meningkat dalam mendorong pendalaman pasar derivatif. Segala upaya tersebut pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pasar keuangan dan perekonomian nasional terhadap gejolak nilai tukar, serta membantu pencapaian stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya