Tiga Kontrak Gas Kontribusi Penerimaan Negara Rp7,4 Triliun

Pabrik Pupuk Sriwidjaja (Pusri).
Sumber :
  • Antara/ Nila Fu'adi

VIVA.co.id – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan ada tiga perjanjian jual beli gas bumi, yang ditandatangani bertepatan dengan pembukaan pameran dan konvensi Asosiasi Perusahaan Migas Indonesia Tahun 2016 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu 25 Mei 2016.

Pertamina Mau Gandeng Iran untuk Pasok Gas Elpiji

Kepala Hubungan Masyarakat SKK Migas, Taslim Z. Yunus mengatakan, seluruh kontrak diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan domestik, yakni pupuk, kelistrikan, dan industri.

"Adapun potensi penambahan pendapatan negara selama periode perjanjian jual beli itu sebesar US$544,66 juta atau sekitar Rp7,4 triliun," kata Taslim dalam keterangan tertulisnya, Rabu 25 Mei 2016.

Ini Target Pertamina Tekan Oil Losses 2016

Ia merincikan, perjanjian jual beli gas bumi yang ditandatangani untuk pupuk yaitu, ConocoPhillips (Grissik) Ltd dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) dengan jangka waktu lima tahun. Adapun pasokan 70 juta kaki kubik gas bumi per hari (mmscfd), dan tambahan penerimaan negara sebesar US$470 juta atau sekitar Rp6,39 triliun.

Kemudian, lanjut dia, PT Medco E&P Indonesia dengan PT Meppo-Gen untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Gunung Megang, di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kontrak berdurasi selama dua tahun dengan pasokan 10-16 miliar british thermal unit per hari (BBTUD) dengan potensi penambahan penerimaan negara sebanyak US$68,52 juta atau sekitar Rp931,87 miliar.

Dirjen Migas : Defisit Gas Mengancam Indonesia

Lalu, yang terakhir, PT Medco E&P Indonesia dengan Perusahaan Daerah Petrogas Ogan Ilir untuk industri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kontrak berjangka waktu hingga 31 Desember 2019, dengan pasokan 1,3-1,6 BBTUD, dan penambahan pendapatan negara sebesar US$6,14 juta atau sekitar Rp83,5 miliar.

“Penandatanganan ini merupakan bukti konkret dukungan industri hulu migas yang memberikan prioritas alokasi gas bumi untuk kebutuhan domestik,” kata dia.

SKK Migas menyatakan industri hulu migas berkomitmen untuk meningkatkan pasokan gas untuk domestik. Sejak tahun 2003, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata sembilan persen per tahun. Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor.

Tahun 2015, gas bumi yang dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan domestik sebesar 3.882 mmscfd (56 persen) melebihi volume untuk ekspor yang sebesar 3.090 mmscfd (44 persen).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya