DPR: Sanksi untuk Lion Air Hanya Sebagai Peringatan

Komisi V DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Perhubungan.
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perbubungan dan perwakilan maskapai Lion Air dan Air Asia, Kamis malam, 26 Mei 2016.

Anies Pilih Temui Warga, Ketimbang Ikut Rapat di DPR Soal Banjir

Anggota Komisi V DPR RI, Syarif Abdullah Alkadri mengatakan, bahwa sanksi yang diberikan kepada Lion Air sebagai bentuk teguran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Darat.

"Kalau ada sanksi ya sanksi saja karena untuk mengingatkan. Memang manajemen Lion itu rusak. Beda sama Batik Air, dan tidak pernah diperbaiki. Kalau memang tidak mampu slotnya dicabut dan disesuaikan dengan armadanya," kata Syarif.

DPR RI Tetapkan Daftar Nama Anggota Komisi dan AKD

Oleh karenanya, kata dia, kementerian harus tegas terhadap masalah ini dan melakukan evaluasi terkait perkara maskapai itu.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR lainya, Fauzi Amro menuturkan, dalam pembahasan ini tidak perlu saling salah menyalahkan, namun saling perlu diperbaiki.

Malindo Air Terbang Perdana Denpasar-Brisbane

"Kita tidak perlu cari siapa yang salah yang benar. Kita merujuk pada undang-undang saja. Jangan cari siapa yang salah. Sanksi harus diberi efek jera. Bila mereka salah ya monggo dihukum, kalau tidak ya dibina jangan dibinasakan," kata Fauzi  

Presiden Jokowi dan Anies Baswedan

Tak Hadir RDP Banjir, DPR Bandingkan Sikap Anies dan Jokowi

Komisi V merasa kecewa karena Anies Baswedan tak datang.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2020