Diawasi, OJK Akui Nasabah Kartu Kredit Berkurang

Kartu kredit
Sumber :

VIVA.co.id – Beberapa bank mengaku rugi lantaran para nasabahnya banyak yang menutup kartu kredit mereka akibat adanya aturan Kementerian Keuangan yang mewajibkan penerbit kartu kredit dan bank melaporkan data dan transaksi nasabahnya setiap bulan.

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh, Tapi DPK Turun Rp 7.608 Triliun

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, pun mengaku bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait penurunan volume kartu kredit tersebut dari perbankan.

"Saya mendapat laporan dari para bankers bahwa sudah mulai ada penurunan volume, kemudian orang menurunkan plafon, menutup kartu kredit menurut saya kan indikasi ini tidak baik," ujarnya di Jakarta Rabu, 1 Juni 2016.

Kenaikan Harga Komoditas Bantu Kinerja Perbankan Nasional

Muliaman menilai, perlu pemahaman lebih jauh kepada nasabah mengenai aturan ini. Perbankan diminta melakukan sosialisasi kepada para nasabahnya agar tidak merasa takut dan salah paham dengan laporan transaksi kartu kredit ini.

"Saya minta kemarin juga ke pak menteri keuangan mari kita sama-sama lakukan sosialisasi, agar kemudian tidak hanya pemahaman, karena ini terkait pengiriman data yang jumlahnya besar dan infrastruktur di bank kita cek udah siap belum." 

Kredit Meningkat, KSSK Beberkan Langkah Perbankan Dorong Ekonomi RI

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 tentang rincian jenis data dan informasi, serta tata cara penyampaian data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Aturan tersebut ditetapkan sejak 22 Maret dan telah berlaku sejak PMK tersebut diundangkan.

(mus)

Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi/Realisasi Investasi.

OJK: Pertumbuhan Kredit Perbankan 2022 Ditopang Kredit Investasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kredit perbankan pada November 2022 tumbuh meningkat menjadi 11,16 persen yoy.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2023