Uang Elektronik Semakin Populer, BI Perbesar Plafon E-money

Ilustrasi/E-Money
Sumber :
  • antaranews.com

VIVA.co.id – Seiring dengan kebutuhan masyarakat dalam menggunakan uang elektronik, atau e-money, membuat Bank Indonesia untuk menaikkan jumlah plafon e-money. Hal tersebut, tengah dikaji dalam revisi aturan layanan keuangan digital (LKD).

BI Fast Payment, Jawaban untuk Kebutuhan Transaksi Murah

Deputi Gubernur BI, Ronald Waas mengatakan, hal yang menjadi dasar BI memperluas plafon e-money adalah pertumbuhan ekonomi kebutuhan masyarakat untuk berbelanja semakin meningkat.

"Nanti, tunggu ketentuannya. Sekarang kan, limitnya Rp1 juta (e-money tidak terdaftar) sama Rp5 juta (e-money yang terdaftar). Tetapi, kebutuhan masyarakat kita terus meningkat. Selama ekonomi kita tumbuh, kebutuhan terus meningkat," kata dia di Senayan, Jakarta, Jumat 3 Juni 2016.

Cadangan Devisa RI Februari 2022 Naik Tipis, Ini Pendorongnya

Namun, kata Ronald, dengan meningkatnya jumlah plafon pada e-money, maka tingkat kerugian jika kartu hilang akan semakin meningkat.

Tetapi, Ronald mengatakan, masyarakat tidak khawatir, sebab tingkat keamanan dalam e-money saat ini juga sudah cukup mumpuni.

BI Terbitkan Aturan Ketentuan Intensif untuk Perbankan

"Sebenarnya, orangnya juga menentukan, memegang kartu harus sama dengan memegang uang tunai. Tetapi, biasanya di atas Rp5 juta itu harus terdaftar. Kalau pakai HP (handphone) harus pakai PIN, jadi pengamanannya ada," katanya. (asp)

Ilustrasi dolar AS

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

Angka utang luar negeri tersebut turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar US$415,3 miliar.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022