Investasi Ini yang Harus Diwaspadai Jelang Lebaran

ilustrasi investasi
Sumber :
  • Adri Prastowo

VIVA.co.id – Kasus penipuan berkedok investasi mulai marak terjadi jelang Lebaran. Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan sistem bagi hasil yang fantastis. Tetapi, setelah korbannya percaya dan menanamkan modal dalam jumlah besar, pelaku pun kabur. 

Arogan, Pasutri Anggota Polisi Piting Leher Ketua LPM dan Pukul Karyawan Bengkel

Hal itulah yang dialami Raini Harto, pengusaha yang tertipu setelah ditawari bisnis di bidang garmen dengan nilai investasi hingga R600 juta lebih.          

"Saya tertipu Rp680 juta. Saya dijadikan pemodal dengan menanam pada usaha yang digeluti Liza (pelaku). Tapi ternyata, semua bohong, saya ditipu," kata Raini di Depok, Selasa 14 Juni 2016.        

Pengendara Motor yang Viral Sambil Rebahan Datangi Polres Depok, Ditilang Rp 750 Ribu

Modusnya, pelaku mengiming-imingi ada proyek besar di sebuah hotel ternama di Jakarta. Hotel itu memesan barang cetakan berupa kaos, pin, dan topi. Raini awalnya hanya diminta modal sekitar Rp100 juta. Namun, pelaku meminta sejumlah uang lagi pada korban.

"Alasannya ada repeat order, jadi saya diminta sejumlah uang lagi untuk modal. Saya pun percaya saja," tuturnya. Tapi lama kelamaan, dirinya merasa ada kejanggalan.

Engkong Bantah Cabuli Bocah 12 Tahun di Depok: Enggak Diremas, Cuma Saya Usap

Terutama, ketika meminta bagi hasil. Sebab, pelaku menjadi sulit dihubungi. Raini pun penasaran dan mencari tahu. Dia pun kaget, ketika ada korban lain yang juga ditipu oleh Liza.        

"Ternyata setelah terbongkar, bukan hanya saya yang menjadi korban, melainkan banyak orang  yang menjadi korban penipuan dia," tuturnya.      

Lebih lanjut, Raini membeberkan, setidaknya ada lima orang lainnya yang juga menjadi korban atas kasus ini. Yaitu PD Rp250 juta, FL Rp850 juta, FD Rp270 juta, RB Rp65 juta, dan AL Rp20 juta. Kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.        

"Totalnya mencapai kurang lebih Rp2 miliar. Saya berharap, kasus ini bisa sampai ke pengadilan, sehingga tidak ada lagi yang jadi korban dia,” ujar dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya