ADB Utangi Indonesia US$500 Juta Demi Reformasi Investasi

Asian Development Bank (ADB)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) memberikan pinjaman sebesar US$500 juta kepada Indonesia. Pinjaman tersebut untuk mengurangi hambatan investasi dan mendorong kerjasama publik swasta dalam pengembangan proyek infrastruktur. 

Utang Luar Negeri RI Naik 2,7 Persen, Ini Sederet Pemicunya

Pinjaman tersebut, merupakan pinjaman kedua ADB di bawah Program Peningkatan Investasi untuk Percepatan Pertumbuhan yang dilengkapi dengan pembiayaan bersama yang nilainya mencapai US$224,6 juta dari KfW Bankengruppe, Jerman. Di tahap pertama program, KfW telah memberikan pembiayaan paralel senilai US$245 juta. 

"Indonesia mengambil sejumlah langkah penting dalam meningkatkan iklim investasi, termasuk mencabut penghambat aturan investasi dan memangkas kerumitan peraturan, yaitu penerbitan 12 paket kebijakan ekonomi sejak September 2015, " kata Steven Tabor, Direktur ADB untuk Indonesia, dalam siaran pers yang diterima VIVA.co.id pada Selasa, 28 Juni 2016.  

Utang Luar Negeri RI Naik Lagi, Tembus Rp 6.237 triliun

Ia menuturkan, banyaknya peraturan penghambat tersebut telah membuat ekonomi biaya tinggi dalam berusaha sehingga hal itu menjadikan Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara dalam kemudahan berusaha berdasarkan laporan Bank Dunia pada 2016.

Sementara itu, Ekonom ADB di Departemen Asia Tenggara Rabin Hattari mengatakan, Indonesia perlu menciptakan sumber pertumbuhan baru. Langkah itu diyakini bisa membuat Indonesia kembali ke jalur pertumbuhan yang lebih tinggi dan lebih berkelanjutan.

Tanggapi Prabowo soal Utang Luar Negeri, Ganjar: Utang Bisa Mematikan, Maka Hati-hati

Untuk itu, reformasi dalam pengurangan hambatan investasi sangat diperlukan saat ini terlebih investasi swasta berperan sangat penting untuk mendorong perekonomian yang kuat dan lebih terdiversifikasi.

Adapun tahapan dalam reformasi penghambat investasi tersebut diawali dari reformasi pemerintah mencakup penetapan batas kepemilikan asing yang lebih tinggi di bidang transportasi darat, perkapalan dan pengelolaan pelabuhan. Kemudian, pembentukan kantor khusus untuk merumuskan kebijakan pengadaan lahan; dan pengembangan kerangka untuk sistem pengadaan secara elektronik (e-procurement). 

Di tahap kedua reformasi, berbagai langkah diambil untuk mengurangi pembatasan investasi, merampingkan proses memulai dan menjalankan usaha, serta memperluas jenis kerjasama publik-swasta. Dan tahap ketiga, dimulai Juli 2016 hingga Juni 2018, mencakup perluasan reformasi berbasis bukti, meningkatkan kemudahan menjalankan usaha, menguatkan kerjasama publik-swasta, dan meningkatkan sistem pemerintah untuk pengadaan secara elektronik. 
 

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya