Pasar Modal Siap Tampung Dana dari Tax Amnesty

Kantor pusat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut positif pengesahan Undang Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Pasalnya, kebijakan tersebut bertujuan menampung dana warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. 

OJK Masih Lemah Tegakkan Hukum di Pasar Modal

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio mengatakan, sudah banyak instrumen investasi yang disiapkan pemerintah dalam menampung dana tersebut, salah satunya pasar modal. Pasar modal siap menampung dana repatriasi lebih dari Rp440 triliun. Angka tersebut bisa ditampung di berbagai instrumen keuangan yang ada di negeri ini.

"Transaksi sampai Rp20 triliun pun pasar ini masih ada barangnya. Tapi kalau tambah Rp20 triliun per hari dikali 22 hari per bulan itu kan sekitar Rp440 triliun untuk saham yang ada. Sementara saham yang mau IPO itu ada banyak sekali," kata Tito, Selasa, 28 Juni 2016.

Investor 'Kartini' di Pasar Modal RI Masih Sedikit

Ia memprediksi, pasar modal bisa lebih banyak lagi menampung dana repatriasi. Sebab, masih ada beberapa perusahaan pelat merah (BUMN) yang akan merealisasikan IPO di pasar modal.

"Dengan produk yang ada saja masih bisa masuk. Belum lagi kita tahu ada tiga anak perusahaan BUMN yang go public," ujarnya menambahkan.

Jelang Berakhir, Berapa Tebusan Tax Amnesty?

Menurut dia, waktu terdekat ini, ada tujuh perusahaan lagi yang akan mencatatkan sahamnya di lantai bursa, dan diharapkan jumlah itu bisa membantu capaian target sebanyak 35 emiten di akhir tahun ini. 

"Tahun ini aja ada yang mau daftar sekitar tujuh di OJK. Insya Allah target (35 emiten) bisa tercapai. Saya percaya dana itu pun bisa mencapai indeks di atas 5.000 dengan melihat pola yang ada.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya