Pertemuan G20, Menaker Bahas Peluang Kerja di Jepang

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri
Sumber :

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen kuat untuk terus mengembangkan sumber daya manusia ke luar negeri.

Dapat Penghargaan dari Pemerintah Jepang, Akbar Tandjung: Ini Suatu Kehormatan

Di sela-sela pertemuan G20, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja ,dan Kesejahteraan Jepang, Yasuhisa Shiozaki.

Pertemuan yang diadakan di FanghuaVilla, Diaoyutai State Beijing, Selasa kemarin, 12 Juli 2016, memfokuskan tiga hal penting, yakni perkembangan penempatan perawat dan caregiver Indonesia, melalui Indonesian-Japan Economics Partnership Agreement (IJEPA), reformasi peraturan perundangan ketenagakerjaan Jepang, dan pemagangan Indonesia ke Jepang (Apprenticeship Programme).

Jepang Ingin Perkuat Kemitraan RI, Sepakat Stabilisasi Indo-Pasifik

“Saya sangat mengapresiasi proses evaluasi yang berlangsung terhadap perkembangan IJEPA dalam penempatan perawat dan caregiver Indonesia ke Jepang,” ungkap Menaker melalui keterangan persnya, Rabu 13 Juli 2016.

Pada kesempatan tersebut, Hanif menyampaikan, perlu ditinjau kembali persyaratan bagi perawat Indonesia, yakni lulusan S1 dan memiliki dua tahun pengalaman kerja, yang akan bekerja di Jepang.

Ketemu Jokowi, PM Suga Pastikan Jepang Percepat Investasi ke Indonesia

Bila memungkinkan, ia mengharapkan, persyaratan untuk bisa melamar sebagai perawat di Jepang cukup S1 dengan satu tahun pengalaman kerja. Sehingga, akan lebih banyak yang melamar.

"Dari hasil evaluasi kami terhadap mereka yang dinyatakan tidak lulus ujian, setelah tiga tahun berada di Jepang, mereka harus kembali ke Indonesia. Otomatis, mereka akan mencari pekerjaan kembali. Sulit bagi mereka untuk kembali menjadi perawat, karena selama di Jepang mereka tidak diperbolehkan menyentuh pasien,” kata Menaker Hanif.

Menanggapi usulan tersebut, menteri tenaga kerja Jepang, menyampaikan bahwa hal ini bisa dibahas oleh tim negosiator kedua negara. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya