Iuran Royalti Pertambangan akan Dinaikkan

Ilustrasi emas batangan.
Sumber :
  • CNBC

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif royalti mineral dan batubara pada anggaran 2017 demi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam.

Harga Emas Hari Ini 18 April 2024: Antam Tembus Rekor Termahal, Global Naik

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, untuk kontrak karya yang berasal dari kegiatan pertambangan tembaga, pungutan royalti akan dinaikkan dari 3,75 persen, menjadi empat persen pada 2017 mendatang.

"Tarif emas dinaikkan dari satu persen menjadi 3,75 persen. Perak dari satu persen, menjadi 3,25 persen. Sementara royalti nikel matte, dari 0,9 persen menjadi dua persen, dan logam nikel dari 0,7 persen menjadi 1,5 persen," kata Bambang dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran di gedung parlemen Jakarta, Kamis 14 Juli 2016.

Harga Emas Hari Ini 17 April 2024: Global dan Antam Stabil Tinggi

Rencana kenaikan tarif ini, lanjut Bambang, karena adanya kemungkinan kenaikan pungutan PNBP SDA pada tahun depan. Meskipun target pada tahun ini justru diturunkan dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan.

"Di APBN-P menjadi Rp30,1 triliun dari APBN induk Rp38 triliun. Penurunan ini mempertimbangkan kondisi perekonomian dunia," katanya.

Iran Gempur Israel, Harga Emas Global dan Antam Melesat Dekati Rekor Tertinggi
Ilustrasi: Tumpukan emas batangan pada uang kertas dolar AS.

Harga Emas Global dan Antam Terus Tembus Rekor Tertinggi saat Konflik di Timur Tengah Memanas

Harga emas global berada di jalur kenaikan mingguan kelima, sedangkan Antam kembali mencetak rekor harga tertinggi sepanjang masa.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024